Cerita Kriminal

Bawa Gran Max, Tersangka Narkoba Polsek Kemayoran Babi Buta Tabrak Pengendara Sampai Kelapa Gading

Seorang pria tersangka kasus narkoba Polsek Kemayoran mengancam nyawa pengguna jalan saat mengemudikan Daihatsu Gran Max.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Kondisi Daihatsu Gran Max yang dikemudikan tersangka kasus narkoba Polsek Kemayoran yang berusaha kabur dari kejaran polisi, Jumat (25/2/2022) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Seorang pria tersangka kasus narkoba Polsek Kemayoran mengancam nyawa pengguna jalan saat mengemudikan Daihatsu Gran Max, Jumat (25/2/2022) malam.

Pria paruh baya itu nekat menabrak siapapun yang ada di depannya ketika berusaha kabur dari kejaran polisi.

Tersangka kabur dari wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga berhenti di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Pada malam hari ini kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kerumunan masyarakat di Jalan Boulevard Barat Raya. Di mana di situ ada sebuah mobil Gran Max yang dikerumuni massa," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rio Mikael Tobing di lokasi.

"Setelah kita dalami kembali, ternyata ada seorang tersangka, di mana tersangka ini kasus narkoba dari Polsek Kemayoran," sambung Rio.

Baca juga: Kabur Dikejar Polisi, Tersangka Narkoba Bawa Mobil Ugal-ugalan Tabrak Pengendara di Kelapa Gading

Sepanjang perjalanan, tersangka tancap gas mengemudikan Gran Max putih itu berharap bisa lepas dari kejaran polisi.

Gelap mata, pria ini bahkan membabi buta menabrak pengendara yang mencoba menghalanginya.

Warga yang geram akan aksi pelaku kemudian ikut mengejarnya.

Tapi pria ini tak menyerah begitu saja. Ia terus mencari jalanan yang bisa dilintasi meskipun ramai kendaraan.

Sampai akhirnya, ketika tiba di Jalan Boulevard Barat Raya, pengemudi Gran Max ini terjebak macet.

Mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan tersangka kasus narkoba berhenti di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (25/2/2022) malam.
Mobil Daihatsu Gran Max yang dikemudikan tersangka kasus narkoba berhenti di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (25/2/2022) malam. (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

Alhasil, Gran Max putih yang dikendarai tersangka pun menabrak mobil di depannya hingga berhenti.

"Kemudian di Jalan Boulevard Barat Raya berhenti kendaraan tersebut dan kemudian tersangka diamankan oleh massa. Setelah itu kami amankan ke Polsek Kelapa Gading bersama dengan kendaraannya," kata Rio.

Saat ini barang bukti mobil yang dibawa pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk penanganan sementara.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com di lokasi pukul 22.00 WIB malam ini, kondisi mobil ringsek parah di bagian depannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved