Cerita Kriminal
Kabur Dikejar Polisi, Tersangka Narkoba Bawa Mobil Ugal-ugalan Tabrak Pengendara di Kelapa Gading
Seorang tersangka kasus narkoba mencoba melarikan diri saat dikejar aparat kepolisian, Jumat (25/2/2022) malam.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Seorang tersangka kasus narkoba mencoba melarikan diri saat dikejar aparat kepolisian, Jumat (25/2/2022) malam.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya mencoba kabur dengan mengendarai mobil dari arah Kemayoran menuju Kelapa Gading.
Mengemudikan Daihatsu Gran Max B 9620 PCE, pria ini tancap gas secara ugal-ugalan menyusuri jalan raya.
Di tengah pelariannya, ia bahkan diketahui sempat menabrak sejumlah pengguna jalan.
Pelarian tersangka narkoba ini berhenti di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Remaja Cari Kucing di Bekasi Dipengaruhi Narkoba, Sebelumnya Karyawati Basarnas
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com di lokasi pukul 22.00 WIB malam ini, kondisi mobil ringsek parah di bagian depannya.
Kondisi terakhir mobil yang dikemudikan pelaku ini mengalami kaca pecah dan ban depan sisi kanannya hancur.
Mobil yang berwarna putih itu juga rusak di bagian spion hingga kaca kiri kanannya.
Salah satu narasumber di lokasi, Y mengatakan, pelaku kabur dari wilayah Kebon Kosong, Kemayoran.
"Jadi tersangka ini kabur dari Kebon Kosong, terus dikejar sama anggota sampai berhenti di sini," kata Y.

Menurut Y yang juga ikut dalam pengejaran, pelaku sempat menabrak sejumlah pengguna jalan.
"Korbannya banyak ditabrak, kondisi korbannya nggak tahu (meninggal atau tidak)," ucap Y.
Saat ini barang bukti mobil yang dibawa pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk penanganan sementara.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rio Mikael Tobing, saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka merupakan target operasi Polsek Kemayoran.
"Tersangka sudah diamankan dan kini akan segera dibawa ke Mapolsek Kemayoran guna diproses lanjut," kata Rio.