Cerita Kriminal

Kakak Adik Perang Mulut Tenteng Senjata Tajam Gegara Alasan Sepele, Malah Burung yang Jadi Korban

Berawal saling pandang, kakak beradik di Tulungagung perang mulut hingga nyaris terjadi pembacokan.

Istimewa
Ilustrasi perkelahian. Berawal saling pandang, kakak beradik di Tulungagung perang mulut hingga nyaris terjadi pembacokan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berawal saling pandang, kakak beradik di Tulungagung perang mulut hingga nyaris terjadi pembacokan.

Namun, pertengkaran tersebut memakan korban yakni burung cucak ijo senilai Rp 2 juta.

"Dia mengaku kesal karena ditatap oleh adiknya. Tatapan itu dianggap menantang," ungkap Kanitreskrim Polsek Karangrejo, Aiptu Mukadi, Rabu (23/2/2022).

Saat itu sang kakak berinisial JY (33) akan berangkat kerja. Pelaku pun melewati rumah adiknya berinisial MA (31) pada Selasa (22/2/2022) pagi.

"Tersangka lewat depan rumah adiknya, lalu terlibat pertengkaran," kata Mukadi.

Baca juga: Ibu di Jatibening Estate Tikam Teman Sendiri hingga Tewas Punya Riwayat Fobia

Cekcok kakak beradik ini pun didengar tetangga sekitar.

Kemudian JY pun pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari kediaman MA.

Amarah JY ternyata belum terlampiaskan. Ia kembali lagi sambil menenteng sebilah sabit.

ilustrasi perkelahian
ilustrasi perkelahian (Shutterstock)

"Tersangka ini menarik kerah baju adiknya, lalu mengancam akan membacoknya," sambung Mukadi.

JY juga menantang MA untuk melaporkannya ke polisi, jika tidak terima dengan perbuatannya.

MA yang mendapat ancaman senjata tajam merasa ketakutan.

Ia berhasil melepaskan kerah bajunya lalu kabur, berlindung di dalam rumah.

"Tersangka yang masih kesal lalu melampiaskan dengan membacok sangkar burung yang tergantung di rumah korban," ungkap Mukadi.

Baca juga: Rumah Tangga Hancur, Istri Sah Luapkan Emosi Tikam Pelakor di Pinggir Jalan Depan Salon Kecantikan

Sangkar kayu itu pun rusak berantakan.

Sementara burung cucak ijo di dalamnya juga ikut mati.

Burung berkicau dengan suara merdu ini terluka kena sabetan sabit di tangan JY.

"Setelah puas tersangka pergi, langsung berangkat bekerja," tutur Mukadi.

Setelah situasi dirasa aman, MA lalu melapor ke Polsek Karangrejo.

MA bertambah kesal karena JY membunuh burung kesayangan seharga Rp 2.500.000 ini.

Polisi bergerak cepat meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Polisi lalu menangkap JY di hari yang sama, saat masih di tempat kerjanya.

Barang bukti yang diamankan antara lain, sabit yang dipakai JY, sangkar yang rusak, serta bangkai burung cucak ijo milik MA.

JY kemudian dibawa ke Mapolres Karangrejo untuk dimintai keterangan.

Peristiwa Lain

Pria Tikam Istri Orang Gara-gara Sakit Hati Ajakan Rayakan Ulang Tahun Ditolak

Tersangka Adi Sitompul melakukan penikaman terhadap Stevy karena ditolak merayakan ulang tahun bersama di Tapanuli Utara, waktu lalu.
Tersangka Adi Sitompul melakukan penikaman terhadap Stevy karena ditolak merayakan ulang tahun bersama di Tapanuli Utara, waktu lalu. (HO / Tribun Medan)

Penganiayaan yang terjadi di Tapanuli Utara ini dillatarbelakangi kisah asmara.

Tersangka Adi Sitompul (25) menikam tubuh Stevy Simanjuntak (30) sebanyak tiga kali.

Dua pada bagian perut dan satu liang di bagian punggung.

Aksi nekat tersangka Adi bermula dari tidak terima nomor handphonenya diblokir oleh Stevy.

Padahal, Stevy sudah memiliki suami. Stevy ditikam di rumahnya di Kelurahan Partali Toruan, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Senin (14/2/2022) atau malam valentine.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Polres Taput, tersangka yang sedang berulang tahun ingin mengajak Stevy.

"Soal antara tersangka dan korban, sempat ada curhat-curhatan. Lalu timbul niat tersangka untuk bareng bersama mau rayakan HBD korban. Namun setelah korban tahu sudah terlalu dalam niat tersangka, lalu HPnya diblokir korban," ujar Kasi Humas, Aiptu Walpon Baringbing pada Selasa (22/2/2022).

Tersangka Adi melakukan penganiyaan pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 21.00WIB. Saat kejadian suami korban sedang kerja jaga malam.

Menurut keterangan tersangka yang diapat dari polisi, Adi yang bekerja sebagai sopir di Siborongborong terlebih dulu menghubungi korban pada Minggu (13/2/2022) untuk mengajak merayakan ulang tahun di Tarutung.

Namun korban langsung memblokir nomor handphone tersangka, sehingga tidak bisa lagi komunikasi.

Pada tanggal 14 Februari 2022, tersangka mengganti nomor dan menghubungi korban kembali.

Setelah sempat bicara, korban kembali memblokir nomor tersebut.

Tersangka merasa tersinggung dan mempersiapkan tindakan bejatnya.

Tersangka datang dari tempat kerjanya di Siborongborong dengan mempersiapkan sebilah pisau.

Sebelum bertindak, terlebih lebih dulu menunggu suaminya pergi bekerja.

"Setelah korban membuka pintu, tersangka langsung menikam perut korban sebanyak dua kali kemudian menikam punggung korban satu kali," ungkap Aiptu Walpon.

"Begitu korban terjatuh, tersangka pun melarikan diri dan korban dibawa tetangga ke rumah sakit,"tambahnya.

Tersangka melarikan diri ke Onan Tukka.

Lalu, tersangka berpindah tempat ke daerah Barus di Tapanuli Tengah dan hari kamis bersembunyi di Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Saat tersangka di Onang Ganjang petugas sudah mengikuti.

Tersangka bersembunyi di hutan dan meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan.

Akhirnya, pada Jumat (19/2/2022) tersangka berhasil ditangkap dari persembunyiaannya.

"Saat ini tersangka sudah di tahan dengan pasal 351 ayat 2 ( Penganiayaan Berat ) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan korban masih dalam perawatan di RSUD Tarutung untuk pemulihan kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BIADAB, Adi Sitompul Tikam Istri Orang, Karena Tolak Ajakan Rayakan Ulangtahun di Malam Valentine, dan di SuryaMalang.com dengan judul Hanya Karena Tatapan, Pria Ini Ancam Bacok Adiknya di Tulungagung,

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved