Cerita Kriminal

Minyak Goreng Langka di Pasar, Polisi Ancam Pidanakan Distributor Nakal: Jangan Main-main

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengancam bakal mempidanakan distributor minyak goreng nakal.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat diwawancarai terkait kondisi minyak goreng di pasaran, Jumat (25/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengancam bakal mempidanakan distributor minyak goreng nakal.

Budhi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke sejumlah pasar tradisional terkait stok minyak goreng.

Hasilnya, jelas Budhi, para pedagang atau agen tidak mendapatkan kiriman minyak goreng. Hal itu juga yang membuat minyak goreng menjadi langka di pasaran.

"Saat kami melakukan pengecekan ke beberapa pasar rakyat, pasar tradisional, mereka menyampaikan bahwa tidak ada kiriman minyak goreng, sehingga mereka tidak bisa berbuat banyak dan tidak bisa jual minyak goreng sehingga minyak goreng di pasar langka," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/2/2022).

Dari temuan itu, Budhi menuturkan bahwa distribusi minyak goreng dilakukan oleh orang yang bukan ahli di bidangnya.

Baca juga: Polres Jaksel Sita Truk Kontainer Berisi 26 Ton Minyak Goreng, Diduga Hendak Dijual di Atas HET

"Sehingga kami menyarankan kepada para pabrikan jangan main-main dengan minyak goreng. Kalau nanti kami temukan adanya dugaan tindak pidana, kami proses secara hukum," tegas dia.

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan satu truk kontainer yang mengangkut minyak goreng, Jumat (25/2/2022).

Pantauan TribunJakarta.com, truk kontainer tersebut mengangkut ribuan botol minyak goreng.

Selain truk kontainer, polisi turut mengamankan dua truk pikap yang juga berisi minyak goreng. Budhi mengatakan, minyak goreng yang diamankan mencapai 26 ton.

"Yang kami temukan ada 26 ribu Kilogram atau 26 ton dan ini memang merupakan minyak goreng premium," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat diwawancarai terkait kondisi minyak goreng di pasaran, Jumat (25/2/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat diwawancarai terkait kondisi minyak goreng di pasaran, Jumat (25/2/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Dari barang bukti yang disita, jelad Budhi, polisi mengamankan delapan orang yang masih dalam pemeriksaan. Mereka masih berstatus sebagai saksi.

"Saksi kami dalami apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini dan kalau memang nanti ada, nanti siapa yang harus bertanggung jawab," ujar dia.

Ia menuturkan, terdapat dugaan bahwa minyak goreng tersebut dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) hingga menyebabkan kelangkaan di pasaran.

"Kita tahu berdasarkan Permendag itu harga eceran tertingginya Rp 14 ribu. Sampai ke hilir, mereka sudah sampai Rp 17 ribu, walaupun dari produsen kami sudah dari pabrikan tadi kami mendapatkan keterangan bahwa mereka menjual Rp 12.500, kemudian dari produsen ke bawahnya mereka menjual seharga Rp 13 ribu," terang Kapolres.

"Kami mensinyalir bahwa mengapa ini sekarang terjadi kelangkaan, karena dugaan kami dari awal ada beberapa pihak yang selama ini menjual minyak goreng, tapi dia tidak mendapatkan pasokan," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved