Kendaraan yang Meninggalkan Jabotabek Meningkat, Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik Hari Ini

asa Marga mencatat tren peningkatan volume kendaraan meninggalkan Jabotabek selama akhir pekan kemarin, arus balik diprediksi bakal terjadi hari ini.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Jasa Marga
Kendaraan melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama ruas Tol Jakarta-Cikampek. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Jasa Marga mencatat tren peningkatan volume kendaraan meninggalkan Jabotabek selama akhir pekan kemarin, arus balik diprediksi bakal terjadi hari ini, Senin (28/2/2022).

Sebanyak 347.711 kendaraan meninggalkan Jabotabek melalui sejumlah ruas tol pada periode Jumat sampai dengan Sabtu 25-26 Februari 2022.

Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, angka tersebut naik 27,12 persen jika dibandingkan lalin normal periode Februari 2022 dengan total 273.539 kendaraan.

"Angka tersebut kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung)," kata Heru dalam keterangannya.

Peningkatan arus lalu lintas ini bertepatan dengan libur tanggal merah Isra Mikraj yang jatuh pada Senin (38/2/2022).

Baca juga: Toyota Rush hingga Fortuner Tabrakan Beruntun di Tol Semanggi, Polisi Ungkap Penyebabnya

Heru mengatakan, arus balik diprediksi bakal terjadi hari ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengatur waktu keberangkatan.

"Hal ini untuk menghindari pulang bersamaan di hari Senin, 28 Februari 2022, yang diprediksi menjadi puncak arus balik untuk libur Isra Mikraj Tahun 2022," ucapnya.

Gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Istimewa)

Selain itu, Jasa Marga tidak henti-hentinya mengingatkan pengguna jalan untuk memastikan kembali kendaraan dalam keadaa prima serta mematuhi rambu lalu lintas.

“Dengan meningkatnya lalu lintas di jalan tol, kami juga mengimbau pengguna jalan untuk selalu berkendara dengan aman sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.

"Salah satunya, aturan batas kecepatan berkendara di jalan tol yang harus dipatuhi sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang di masing-masing ruas jalan tol,” tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 17, Kendaraan Saling Bertubrukan Bikin Jalanan Macet

Pengemudi juga harus memastikan diri dalam kondisi prima, jika memgantuk atau kelelahan dapat menggunakan rest area untuk beristirahat.

"Gunakan rest area jika mengantuk atau merasa lelah. Dengan beristirahat sejenak, maka akan membantu kondisi pengemudi kembali prima sebelum melanjutkan perjalanan," tegas dia. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved