Polda Metro Pastikan Tak Ada Sanksi Tilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2022

Polda Metro Jaya memastikan tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polda Metro Jaya memastikan tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Jaya 2022. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada sanksi tilang bagi pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Enda Zulpan mengatakan, aparat gabungan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

Caranya, jelas Zulpan, dengan memberikan teguran, imbauan, dan edukasi kepada para pelanggar lalu lintas.

"Operasi kali lebih dari langkah-langkah preemtif, preventif yang bersifat edukasi guna menurunkan angka pelanggaran maupun angka laka lantas," kata dia.

Hal senada juga dikatakan Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto.

Baca juga: Pengendara Wajib Tahu, 7 Pelanggaran Ini yang Dicegah Polisi Saat Operasi Keselamatan Jaya 2022

Menurutnya, penindakan hanya akan dilakukan terhadap pelanggar yang membahayakan keselamatan masyarakat.

"Jadi tidak ada namanya penindakan, menilang. Tidak ada. Mungkin itu untuk yang membahayakan saja bagi keselamatan masyarakat, itu yang akan dilakukan penindakan," tutur Marsudianto.

Suasana penindakan di Kolong Tol Tomang Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (28/10/2021).
Ilustrasi tilang (TRIBUNJAKARTA.COM/SATRIO SARWO TRENGGINAS)

Sebanyak 3.164 aparat gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Marsudianto mengatakan, aparat gabungan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Ada 3.024 personel Polri, 80 personel TNI, dan 30 personel Dishub, 30 Satpol PP dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022," kata Marsudianto.

Ia menuturkan, Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas.

"Terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, dan pelanggaran lalu lintas," ujar dia.

Baca juga: Tips Langsung dari Kapolda Agar Terhindar dari Sasaran Curanmor: Simak, Ada 5 Langkah!

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan juga diharapkan berkurang.

"Melalui kerja sama lintas sektoral yang telah terbangun selama ini saya memiliki keyakinan operasi ini akan mampu capai target yang diharapkan," tutur Marsudianto.

7 Pelanggaran Ini yang Dicegah Polisi Saat Operasi Keselamatan Jaya 2022

Selama operasi digelar, polisi akan melakukan pencegahan terhadap 7 pelanggaran lalu lintas.

1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel.

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Baca juga: 3.164 Aparat Gabungan Dikerahkan Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022

3. Berboncengan lebih dari 1 orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI.

Kendaraan roda empat berwarna silver distop polisi lalu lintas karena melanggar kebijakan ganjil-genap kendaraan saat melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).
Ilustrasi tilang (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus.

7. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.

Ribuan petugas gabungan disiapkan

Baca juga: Perkara Anak Kena Tilang, Nur Naik Pitam Berusaha Aniaya 2 Polantas

Sebanyak 3.164 aparat gabungan dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2022.

Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto mengatakan, aparat gabungan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Ada 3.024 personel Polri, 80 personel TNI, dan 30 personel Dishub, 30 Satpol PP dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022," kata Marsudianto kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Marsudianto menuturkan, Operasi Keselamatan Jaya 2022 ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas.

"Terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas, dan pelanggaran lalu lintas," ujar dia.

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Berlakukan Sanksi Tilang setelah 50 Persen Kendaraan Uji Emisi

Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan juga diharapkan berkurang.

"Melalui kerja sama lintas sektoral yang telah terbangun selama ini saya memiliki keyakinan operasi ini akan mampu capai target yang diharapkan," tutur Marsudianto.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved