Cerita Kirminal

Polisi Ringkus Penjahat Curanmor Cetak Rekor di Tangerang, Beraksi 123 Kali Hanya Dalam Sebulan

Delapan komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Tangerang cetak rekor terbanyak melakukan aksi kejahatannya dalam waktu singkat.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
17 tersangka pencurian kendaraan bermotor yang sudah beraksi di 123 TKP di sekitaran Kabupaten Tangerang, Selasa (1/3/2022). 

Seperti Bogor, Lebak, Serang, dan daerah Banten lainnya.

Baca juga: Terekam CCTV Gasak Yamaha Mio, Pelaku Curanmor di Indekos Kemang Ditangkap Polisi

Untuk jenis motor yang paling sering digondol, kata Zain, adalah motor jenis Scoopy dan Vario.

"Kalau paling sering Honda Scoopy, Vario, Beat, itu paling mudah dicuri," jelas dia.

Ia pun tidak menampik kalau kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayahnya saban hari semakin tinggi.

Rilis kasus curanmor di Mapolresta Tangerang.
Rilis kasus curanmor di Mapolresta Tangerang. (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

"Kasus ini (Curanmor) sangat meningkat dan terjadi peningkatan kasusnya di wilayah hukum Polresta Tangerang," jelas Zain.

Kini ke-17 tersangka itu sudah diamankan di hotel prodeo Polresta Tangerang untuk pendalaman dan mencari pelaku lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, mereka dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved