Cerita Kriminal

Amer dan Pos Satpam Jadi Saksi Keganasan Kuli di Tangerang, Bocah Usia 7 Tahun Alat Vitalnya Terluka

Anggur merah dan pos satpam di Perumahan Adipati Sudimara, Kota Tangerang Selatan, menjadi saksi keganasan seorang kuli bangunan bernama, Rahman (43).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Wartakotalive.com
Buruh bangunan yang ditangkap warga dan diduga sebagai pelaku pencabulan di Jombang, Tangsel, Selasa (1/3/2022). 

Sementara itu, pihak Polres Tangerang menerangkan kejadian berawal ketika korban sedang bermain di proyek pembangunan Perumahan Adipati Sudimara.

Rahman lalu memanggil korban yang sedang bermain pasir untuk masuk ke dalam pos satpam

Selanjutnya di dalam pos satpam tersebut pelaku mencekoki korban dengan minuman jenis anggur merah yang sudah dicampur obat hingga korban tidak sadarkan diri.

Kemudian pada saat korban tidak sadar diri pelaku merudapaksa korban.

Pelaku Ditangkap Warga

Tidak lama setelah kasus terkuak, video  berdurasi 1,38 menit tersebar.

Video tersebut berisi aksi penangkapan pelaku pencabulan di Jalan Masjid Gang Mandor, Ciputat, Tangsel.

Kabar tersebut dibenarkan olehKetua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak atau Satgas PPA Kelurahan Jombang, Yosa.

Buruh bangunan yang ditangkap warga dan diduga sebagai pelaku pencabulan di Jombang, Tangsel, Selasa (1/3/2022).
Buruh bangunan yang ditangkap warga dan diduga sebagai pelaku pencabulan di Jombang, Tangsel, Selasa (1/3/2022). (tangkapan video warga)

"Betul kejadiannya," kata Yosa, Selasa (1/3/2022).

Yosa bersama warga menangkap pelaku bernama Rahman seorang kuli bangunan tersebut berdasarkan aduan dari keluarga korban.

"Kemarin Senin (28/2/2022) saya ditelepon sama keluarga korban ada pencabulan. Pelakunya salah satu tukang bangunan di daerah sini," ungkapnya.

Saat penangkapan berlangsung, pelaku sempat mengelak melangsungkan aksi bejatnya tersebut.

Namun, pihaknya bersama warga tak mempercayai pengakuan dari pelaku.

Baca juga: Biadab Betul! Seorang Muadzin Dibacok Selagi Salat Subuh: Saya Tak Punya Salah sama Siapapun

Sebab, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengakuan dari korban.

"Kejadian pencabulan hari Jumat (25/2/2022). Setelah korban sadar dan merasa kesakitan pada alat kelaminnya akhirnya anaknya cerita ke orangtuanya," ungkap Yosa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved