Cerita Kriminal

Amer dan Pos Satpam Jadi Saksi Keganasan Kuli di Tangerang, Bocah Usia 7 Tahun Alat Vitalnya Terluka

Anggur merah dan pos satpam di Perumahan Adipati Sudimara, Kota Tangerang Selatan, menjadi saksi keganasan seorang kuli bangunan bernama, Rahman (43).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Wartakotalive.com
Buruh bangunan yang ditangkap warga dan diduga sebagai pelaku pencabulan di Jombang, Tangsel, Selasa (1/3/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggur merah (amer) dan pos satpam di Perumahan Adipati Sudimara, Kota Tangerang Selatan, menjadi saksi keganasan seorang kuli bangunan bernama, Rahman (43).

Rahman tega merudapaksa  A, seorang bocah perempuan berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 1.

Baca juga: Ketukan Istri Buat Buruh di Karawang Panik Suruh Gadis Tetangga Ngumpet di Lemari

Paman korban, AY (55) mengungkapkan, awal mula terkuak kasus asusila itu berawal dari saat ibu korban mendapati anaknya lemas terkapar tak berdaya.

Tak hanya itu, dari mulut A keluar busa yang menambah khawatir sang ibu.

"Jadi ada pembangunan perumahan, nah di sana anak-anak memang biasa bermain. Waktu kejadiannya Jumat (25/2/2022). Jadi kata orang tua, pertama keluar busa dari mulutnya pas hari Jumat itu," kata AY, Selasa (1/3/2022).

Baju A juga dipenuhi bercak merah tanah bekas bermain.

Ilustrasi Obat
Ilustrasi Obat (Pixabay via BangkaPos)

Sang ibu langsung memberinya pertolongan pertama sebelum melarikannya ke rumah sakit terdekat.

Saat itu hasil diagnosa rumah sakit menyatakan bahwa sang anak baru saja diberi sebuah obat hingga berdampak tak sadarkan diri.

"Terus dibawa ke rumah sakit. Katanya lemas karena dikasih obat," ungkapnya.

Baca juga: Bikin Telinga Panas, Bapak di Depok Bicara Sendiri Alasan Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali

Selang beberapa hari kondisi korban pun mulai berangsur membaik.

Saat itu sang ibu mulai mencari tahu penyebab sang anak sempat mengalami lemas tak berdaya.

Bocah itu akhirnya bercerita kepada ibunya soal kejadian di proyek pembangunan perumahan itu.

Korban diajak oleh salah seorang kuli bangunan bernama Rahman.

Sontak sang ibu terkejut sekaligus marah anaknya digagahi kuli bangunan.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (KOMPAS/LAKSONO HARI W)

"Setelah agak sadar ditanya kenapa-kenapa akhirnya laporan ke saya mengaku dia digituin (cabuli-red) sama pekerja bangunan," kata AY.

Sementara itu, pihak Polres Tangerang menerangkan kejadian berawal ketika korban sedang bermain di proyek pembangunan Perumahan Adipati Sudimara.

Rahman lalu memanggil korban yang sedang bermain pasir untuk masuk ke dalam pos satpam

Selanjutnya di dalam pos satpam tersebut pelaku mencekoki korban dengan minuman jenis anggur merah yang sudah dicampur obat hingga korban tidak sadarkan diri.

Kemudian pada saat korban tidak sadar diri pelaku merudapaksa korban.

Pelaku Ditangkap Warga

Tidak lama setelah kasus terkuak, video  berdurasi 1,38 menit tersebar.

Video tersebut berisi aksi penangkapan pelaku pencabulan di Jalan Masjid Gang Mandor, Ciputat, Tangsel.

Kabar tersebut dibenarkan olehKetua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak atau Satgas PPA Kelurahan Jombang, Yosa.

Buruh bangunan yang ditangkap warga dan diduga sebagai pelaku pencabulan di Jombang, Tangsel, Selasa (1/3/2022).
Buruh bangunan yang ditangkap warga dan diduga sebagai pelaku pencabulan di Jombang, Tangsel, Selasa (1/3/2022). (tangkapan video warga)

"Betul kejadiannya," kata Yosa, Selasa (1/3/2022).

Yosa bersama warga menangkap pelaku bernama Rahman seorang kuli bangunan tersebut berdasarkan aduan dari keluarga korban.

"Kemarin Senin (28/2/2022) saya ditelepon sama keluarga korban ada pencabulan. Pelakunya salah satu tukang bangunan di daerah sini," ungkapnya.

Saat penangkapan berlangsung, pelaku sempat mengelak melangsungkan aksi bejatnya tersebut.

Namun, pihaknya bersama warga tak mempercayai pengakuan dari pelaku.

Baca juga: Biadab Betul! Seorang Muadzin Dibacok Selagi Salat Subuh: Saya Tak Punya Salah sama Siapapun

Sebab, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengakuan dari korban.

"Kejadian pencabulan hari Jumat (25/2/2022). Setelah korban sadar dan merasa kesakitan pada alat kelaminnya akhirnya anaknya cerita ke orangtuanya," ungkap Yosa.

Yosa juga sempat mengungapkan hasil pemeriksaan A di puskesmas. Saya dapat informasi hasil visum menyatakan ada kerusakan di bibir kelamin korban," ujarnya.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.

Sementara, saat dihubungi pada Rabu (2/3/2022), pihak Reskrim Polres Tangsel belum memberikan keterangan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Bocah Perempuan Jadi Korban Pencabulan Setelah Dicekoki Obat oleh Pelaku dan Viral Video Warga Tangkap Pelaku Pencabulan, Korbannya Bocah Perempuan Usia 6 Tahun

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved