Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya
Tersangka Pengeroyok Ketum KNPI, Ini Sosok Azis Samual: Sempat Terlibat di Kecelakaan Setya Novanto
Azis Samual yang berstatus tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama rupanya pernah terseret dalam kecelakaan Setya Novanto.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Azis Samual yang berstatus tersangka kasus pengeroyokan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama rupanya pernah terseret dalam kecelakaan yang dialami Ketua DPR kala itu Setya Novanto pada 2017 silam.
Penetapan Azis Samual menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan Ketum KNPI merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap 5 tersangka yakni NS, JT, SS, I dan A yang lebih dulu ditangkap.
Dalam kasus pengerookan ketua umum KNPI, dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya E Zulpan, Azis Samual disangkakan dengan Pasal Pasal 55 ayat 1 Juncto Pasal 170 KUHP.
Berikut ini sosok Azis Samual yang baru saja ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai dalang pengeroyokan terhadap Haris Pertama.
Azis Samual adalah politisi Golkar.
Baca juga: Polisi Tetapkan Politikus Golkar Azis Samual Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI
Dia pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Pria kelahiran Ambon tahun 1964 ini maju sebagai caleg DPR RI di daerah pemilihan Papua dari Partai Golkar.
Dia juga mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar Wilayah Timur.
Namun ia gagal lolos ke Senayan.

Terlibat di kecelakaan Setya Novanto
Pada tahun 2017 silam, saat Setya Novanto yang kala itu menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar mengalami kecelakaan saat sedang diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nama Azis Samual turut disebut.
Bahkan Azis Samual pernah diperiksa KPK dengan tersangka Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Setya Novanto yang menjadi tersangka lantaran menghalang-halangi proses penyidikan.
Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, mengatakan, terhadap Azis penyidik mendalami soal hilangnya Novanto dari kediamannya saat akan ditangkap Rabu (15/11/2017) silam, sampai pada kasus kecelakaan yang menimpa mantan Ketua DPR itu Kamis (16/11/2017).
"Yang kami gali apa yang diketahui, terutama apa yang terjadi di rentang waktu antara tanggal 15 sampai 16 November 2017 beberapa waktu yang lalu," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Baca juga: 3 Rekannya Telah Tertangkap, Kini 1 DPO Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Serahkan Diri ke Polisi
Menurut Febri, KPK ingin mengetahui posisi Azis saat peristiwa tersebut berlangsung.