Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya
Tersangka Pengeroyok Ketum KNPI, Ini Sosok Azis Samual: Sempat Terlibat di Kecelakaan Setya Novanto
Azis Samual yang berstatus tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama rupanya pernah terseret dalam kecelakaan Setya Novanto.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
KPK juga menanyakan apakah Azis mengetahui keberadaan Novanto saat itu.
KPK memeriksa Azis berdasarkan penuturan Fredrich dalam sidang yang mengatakan bahwa usai kecelakaan, Novanto diantar ke rumah sakit oleh ajudan yang juga anggota Polri, AKP Reza Pahlevi bersama Azis Samual.
Hal itu dikatakan Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/4/2018).

"Sebab, yang bawa SN (Setya Novanto) itu AKP Reza Pahlevi dan Aziz Samual.
Mereka semua yang mengurus rumah sakit," kata Fredrich.
Masih tak mengaku
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Azis Samual disebut masih tak mengaku bahwa dia adalah dalang dibalik pengeroyok Haris Pertama.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Azis Samual masih diperiksa di Polda Metro Jaya untuk menjalani BAP.
"Sampai saat ini yang bersangkutan hari ini menjalani BAP.
Untuk motif ataupun peran masih dilakukan pendalaman oleh penyidik karena yang bersangkutan hingga kini mengelak bahwa ia terlibat dalam kasus ini," imbuh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kronologi pengeroyok Ketum KNPI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Haris dikeroyok sekelompok orang di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Pengeroyokan terhadap korban saudara Haris Pertama dilakukan oleh empat orang yang tidak dikenal," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2022).
Saat ini, polisi telah menangkap dan menetapkan 3 pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Ketiganya adalah MS (44), JT (43), dan SM (71).