Vanessa dan Suami Meninggal
TPU Tempat Vanessa Angel Dimakamkan Dikabarkan Mau Digusur, Begini Penjelasan Pemprov DKI
"Memindahkan makam adalah salah satu perbuatan yang tidak manusiawi," demikian isi spanduk lainnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang menjadi lokasi mendiang artis Vanessa Angel di TPU Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dikabarkan bakal dibongkar.
Spanduk berisi penolakan terhadap rencana penolakan itu pun terbentang di sekitar TPU.
"Kami menolak pembongkaran makam!!!" begitu isi pesan dari salah satu spanduk berwarna hitam.
"Memindahkan makam adalah salah satu perbuatan yang tidak manusiawi," demikian isi spanduk lainnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Romy Sidharta mengaku TPU Islam Makala tidak dikelola oleh pemerintah.
Baca juga: Doddy Ngotot Pindahkan Makam Vanessa, Pihak TPU Lakukan Ini Demi Halau Niat Jahat Pembongkaran Paksa
Ia menyebut, lahan pemakaman itu merupakan tanah wakaf yang masih dikelola ahli waris.
"Itu TPU wakaf, bukan pengelolaan kami. Itu masih dikelola ahli waris mungkin dan belum diserahkan ke Pemda," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2021).
Baca juga: Angelina Sondakh Bakal Keluar dari Lapas Pondok Bambu Besok Pukul 09.00 WIB
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menampik kabar yang menyebut bahwa lahan pemakaman yang berada di Jalan Swadarma Raya itu terkena jalur hijau.
"Saya malah belum tahu informasi itu," ujarnya.
