Doni Salmanan Gabut Sumbang Rp 1 M ke Reza Arap Main Game, Kini Tersangkut Kasus Penipuan Trading

"Jadi awalnya iseng gitu lho kak. Awalnya iseng dan pas sampai Rp 500 juta, ini kayaknya tanggung deh kita tamatin sampai Rp 1 miliar," ujar Doni

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Instagram
Reza Arap dapat donasi Rp 1 miliar dari Doni Salmanan saat live streaming game. 

Doni Salmanan yang diduga sebagai affiliator Quotex dilaporkan oleh seseorang berinisial RA.

Indra Kenz (kiri) dan Doni Salmanan (kanan)
Indra Kenz (kiri) dan Doni Salmanan (kanan) (Instagram/donisalmanan/indrakenz)

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dipolisikan atas tuduhan melakukan pelanggaran judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.

"Pasal yang disangkakan kasus DS yaitu judi online dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelas Gatot.

Adapun pasal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Trading Mata Uang Digital Makan Korban, Mahasiswa di Tasikmalaya Akhiri Hidup Usai Rugi Ratusan Juta

Lalu, Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Berikutnya, pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU.

Doni Salmanan tetap mesra dengan istri. (Tangkapan Layar di Instagram Doni Salmanan)
Pasal yang disangkakan kepada Doni Salmanan mirip dengan kasus Indra Kenz.

Menurut Gatot, ancaman hukuman dalam beleid pasal tersebut maksimal 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan pada pekan depan. 

Namun, dia tidak menjelaskan secara detil waktu pemeriksaan terhadap Doni Salmanan.

"Infonya minggu depan," ujarnya.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya juga akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus Binomo Indra Kenz untuk mencari para affliator yang telah merugikan banyak korban.

“Saya sampaikan bahwa ketika melakukan pengembangan, penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Doni Salmanan Mengaku Iseng dan Gabut Saat Donasi Rp 1 Miliar ke Reza Arap" dan di Tribunnews.com dengan judul Dapat Donasi Rp 1 M dari Doni Salmanan, Reza Arap Kini Malah Takut saat Ingin Live Streaming

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved