Cerita Kriminal
Ini Rentetan 4 Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Polisi AKBP Sampai Kuli Bangunan
Sepanjang Maret 2022 yang baru memasuki hari keempat, sudah ada empat kasus rudapaksa heboh di Indonesia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sepanjang Maret 2022 yang baru memasuki hari keempat, sudah ada empat kasus rudapaksa heboh di Indonesia.
Anak selalu menjadi korban, sementara, pelakunya adalah pria yang gagah dengan ancaman hingga iming-iming.
Secara profesi, pelaku kekerasan seksual yang akan dibahas ini bermacam-macam dari mulai polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai kuli bangunan.
1. AKBP Rudapaksa Remaja 13 Tahun
Ialah IS (13), siswi SMP asal Kabupaten Gowa, Sulsel yang menjadi korban kebejatan AKBP M.
Baca juga: Kata-kata Manis Oknum Polisi Berpangkat AKBP di Gowa, Bocah Berusia 13 Tahun Jadi Korban Kebejatan
Kasus tersebut langsung mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
M dicopot dari jabatannya yang diketahui menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Selain dicopot, AKBP M pun ditahan Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang
"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.

Pencopotan AKBP M, itu lanjut Komang untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.
"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.
Baca juga: Sebulan Mutar Otak, Oknum Polisi Pangkat AKBP Ikuti Jejak Herry Wirawan Berlagak Bak Malaikat
Langkah selanjutnya terhadap IS, kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.
Kasus rudapaksa itu dilaporkan ke Polda Sulsel pada Selasa (1/3/2022).