Cerita Kriminal

Ini Rentetan 4 Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pelaku Polisi AKBP Sampai Kuli Bangunan

Sepanjang Maret 2022 yang baru memasuki hari keempat, sudah ada empat kasus rudapaksa heboh di Indonesia.

KOMPAS/LAKSONO HARI W
Ilustrasi korban pencabulan 

2. Ketaguhan Rudapaksa Anak  kandung

Sementara di Depok, Jawa Barat, bisa-bisanya seorang bapak berinisial AT merudapaksa anak kandungnya sendiri berkali-kali.

Kini AT sudah diringkus aparat Polres Metro Depok pada hari ini, Selasa (1/3/2022).

Saat mengenakan baju oranye tanda berstatus tersangka pada konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Selasa (1/3/2022), AT diberi kesempatan bicara.

AT mengungkapkan alasannya merudapaksa putri kandungnya sendiri, inisial D, yang masih berusia 11 tahun.

Baca juga: Menteri PPPA Sampai Turun Langsung Temui Anak Korban Kebejatan Ayah Sendiri di Depok

Pernyataan AT pun sangat membuat panas kuping siapapun yang mendengarnya.

Awal Mula Kasus Terkuak

Kasus kekerasan seksual AT itu bermula dari istrinya, DH ( 37) yang melihat langsung.

Ya, DH melihat langsung AT menggerayangi anaknya.

Saat itu 24 Februari di kawasan Sukmajaya, Depok.

Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa
Ilustrasi pemerkosaan atau rudapaksa (Kolase Tribun-Video.com)

"Saya lihat pakai mata kepala saya sendiri."

"Lagi menginap di rumah ibu saya," kata DH kepada awak media, Senin (28/2/2022).

Belakangan terungkap, perbuatan bejat suaminya itu telah dilakukan sejak 2021 silam.

Lebih lanjut, DH mengatakan dua hari berselang dari kejadian itu dirinya pun membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa kemaluannya.

Di puskesmas, akhirnya segala perbuatan bejat terduga pelaku pun diungkap oleh korban.

Baca juga: Terungkap Motif Bapak di Depok Tega Setubuhi Putri Kandungnya Sendiri, Polisi Langsung Tes Kejiwaan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved