Kabar Artis
Doni Salmanan Bakal Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Berkedok Trading, Mertua Bahas Soal Takdir Tuhan
Bareskrim Polri bakal memanggil dan memeriksa influencer Doni Salmanan terkait kasus penipuan berkedok aplikasi trading binary option, Qoutex.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
"Kita harus mengimani takdir, rencana Allah," katanya.
"Ngasih dukungan yang utama. Nggak pernah secuil pun kita nyalahin. Karena kita percaya, ini takdir. Ini udah rencana Allah," tuturnya.
Ia meyakini semua musibah atau masalah yang ada akan indah di akhir.
"Rencana Allah akan indah pada akhirnya. Mungkin bagi kia beban, tapi dibalik itu semua udah jelas," pungkasnya.

Baca juga: Indra Kenz Sudah Ditahan, Kasus Crazy Rich Doni Salmanan Tinggal Penetapan Tersangka
Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.
Pada tahap penyelidikan, polisi sudah mengambil keterangan kepada 10 saksi terkait pelaporan itu.
Tujuh di antaranya merupakan saksi pelapor dan tiga lainnya saksi ahli.
Kemudian, pada Jumat (4/3/2022), dari hasil gelar perkara polisi menaikkan kasus itu ke tahap penyelidikan.
Berdasarkan laporan, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).