Cerita Kriminal

Ingin Anaknya Jadi ASN Kemenkumham, Emak-emak ini Kena Tipu Mbah Dukun Palsu: Rp 220 Juta Raib

FK (44) menjadi korban penipuan dukun palsu hingga mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Net
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, OKU - Lantaran tergiur anaknya akan masuk sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), FK (44) menjadi korban penipuan dukun palsu hingga mengalami kerugian mencapai Rp 220 juta.

Kejadian itu terungkap setelah pelaku, yaitu MA (29) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan usai dilaporkan oleh korban. Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (5/9/2021) lalu.

Saat itu, MA bersama istrinya datang ke rumah korban yang berada di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

MA lalu menawarkan kepada FK agar anaknya lulus mengikuti seleksi penerimaan ASN di Kemenkumham dengan cara melakukan ritual khusus.

Tergiur dengan tawaran tersebut, FK lalu memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada MA.

“Uang tersebut menurut pelaku untuk membeli alat pedukunan,” kata Mardi, Senin (7/3/2022). Setelah memberikan uang, keesokan harinya MA kembali mendatangi rumah korban dengan membawa kendi berisi tasbih.

“Kendi itu diminta tersangka untuk dikubur di belakang rumah korban sebagai syarat,” ujarnya.

Baca juga: Seperti Dukun, Sekdes Ungkap Sosok Pemimpin Ritual Maut di Jember: Berselendang Hijau kemana-mana

Selama proses seleksi ASN berlangsung, MA memanfaatkan situasi tersebut untuk menguras uang korban.

Ia meminta uang secara bertahap yang dikirim ke rekening pelaku.

“Totalnya mencapai Rp 220 juta yang dikirim korban ke pelaku. Tapi sampai akhir seleksi, ternyata anak korban tak lolos dan tersangka melarikan diri,” jelasnya. Merasa telah ditipu, FK pun melapor ke Polres hingga pelaku pun ditangkap saat sedang bersembunyi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Tersangka dikenakan pasal 372 dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama lima tahun,” tegas Mardi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diimingi Anaknya Bakal Jadi ASN, Ibu di OKU Ditipu Dukun Palsu hingga Ratusan Juta",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved