Solusi Lupa Kode EFIN Saat Mau Lapor SPT Pajak, Bisa Lewat Medsos!

Berikut ini beberapa solusi lupa EFIN saat lapor SPT Pajak. Bisa lewat medsos atau Kring Pajak.

Editor: Muji Lestari
pajak.go.id
Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan Pribadi via Online, Cara Dapat Efin hingga Sanksi Keterlambatan 

- Swafoto wajib pajak dengan memegang KTP dan kartu NPWP

Petugas nantinya akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang dikirimkan oleh wajib pajak dengan database DJP.

Jika data sudah sesuai, petugas akan mengirim pemberitahuan kode EFIN dalam bentuk PDF melalui e-mail.

Call center Kring Pajak

Cara mendapatkan kode EFIN kembali yang terakhir adalah lewat layanan call center.

Wajib pajak bisa mendapatkan kembali kode EFIN dengan menghubungi call center Kring Pajak di nomor 1500200.

Nantinya, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi data diri dan menyebutkan nomor NPWP.

Jika data diri sudah sesuai dengan data yang tesimpan di DJP, maka petugas akan memberikan kode EFIN Anda.

Itulah cara mendapatkan kode EFIN secara online. Semoga membantu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved