Cerita Kriminal

Perkara Senggolan di Jalan, Bang Jago Berambut Mohawk yang Injak Kepala Sopir Pick Up Terancam Bui 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan memastikan, proses hukum kasus penganiayaan sopir mobil pick up di Serang Baru terus berjalan

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Aksi bang jago jalanan viral di media sosial, pemotor laki-laki tega menginjak kepala sopir mobil pick up di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, SERANG BARU - Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan memastikan, proses hukum kasus penganiayaan sopir mobil pick up di Serang Baru terus berjalan. 

Gidion mengatakan, tersangka berinisial BA telah ditangkap personel Polsek Serang Baru dan terancam hukuman lima tahun bui.

“Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan dan dilakukan penahanan di polsek," kata Gidion, Selasa (8/3/2022). 

Dia menjelaskan, korban diketahui bernama Agustina sedangkan tersangka patut dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan

"Ancamannya hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegas Gidion.

Baca juga: Viral Aksi Bang Jago Injak Kepala Sopir Mobil Pick Up, Pemotor Kesal Gegera Ada Senggolan di Jalan

Sebelumnya diberitakan, bang jago jalanan viral di media sosial, pemotor laki-laki tega menginjak kepala sopir mobil pick up di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi

Dalam rekaman video, telihat pemotor mengadang laju mobil pick up di tengah jalan yang ramai lalu lintas kendaraan.

Aksi bang jago jalanan viral di media sosial, pemotor laki-laki tega menginjak kepala sopir mobil pick up di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Aksi bang jago jalanan viral di media sosial, pemotor laki-laki tega menginjak kepala sopir mobil pick up di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. (ISTIMEWA)

Pemotor laki-laki berambut mohwak turun dari kendaraan, ia lantas menghampiri mobil pick up dan membuka paksa pintu bagian kemudi. 

Tanpa basa-basi, pemotor tersebut langsung menarik keluar sopir hingga terjatuh dan langsung menginjak kepala pengemudi pick up.

Keributan tersebut langsung direlai, arus lalu lintas sempat tersendat gegara aksi bang jago jalanan yang tak beradab. 

Kapolsek Serang Baru AKP Somantri mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (7/3/2022) kemarin. 

"Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah berhasil mengamankan pelaku berinisial BA, warga Des Sukaragam, Serang Baru, Kabupaten Bekasi," kata Somantri, Selasa (7/3/2022). 

Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal, kendaraan mobil pick up sempat menyenggol sepeda motornya.

Baca juga: Viral Pria Berbadan Kekar Banting dan Injak Kepala Sopir Truk di Lampu Merah Cibubur, Ga Ada Ampun

"Pelaku kesal karena spion mobil pick up menyenggol sepeda motornya, lalu dia merasa jalurnya dihalangi mobil tersebut," ucap Somantri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved