Anies Banding Vonis Kali Mampang

Anies Banding Vonis Keruk Kali Mampang, Gembong PDIP: Nggak Peka Persoalan Masyarakat

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak peka terhadap persoalan masyarakat.

Istimewa
Sejumlah alat berat melakukan pengerukan lumpur di Kali Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono sebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak peka terhadap persoalan masyarakat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak peka terhadap persoalan masyarakat.

Pasalnya, Anies justru melakukan pengajuan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha (PTUN) Jakarta soal Kali Mampang.

Pengajuan banding ini pun tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dalam sistem informasi disebutkan bahwa permohonan banding diajukan pada Selasa (8/3/2022) kemarin.

"Kepekaan terhadap persoalan masyarakat, ya nggak terlalu peka terhadap persoalan masyarakat. Sebetulnya kan pekerjaan Pemprov memang, ngeruk kali itu kan pekerjaan Pemprov. Kalau sampai gugatan masyarakat kemudian Pemprov banding, tidak peka terhadap persoalan masyarakat," katanya kepada awak media, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Anies Melawan Ajukan Banding Soal Hukuman Pengerukan Kali Mampang, Penggugat:Pak Anies Tak Berempati

Politisi PDIP ini menyebut pengerukan kali untuk pengendalian banjir di Ibu Kota merupakan tugas Anies.

Sehingga tanpa diminta maupun digugat masyarakat, sudah harus dikerjakan.

"Idealnya, harusnya Pemrov memahami bahwa itu pekerjaan yg memang harus dikerjakan. Moso (masa) ngeruk kali harus nunggu gugatan masyarakat, kan ga elok juga, apalagi udah putus tinggal eksekusi aja. apa susahnya? gituloh. Tingglaheksekusi aja maka ketika putusan PTUN memenangkan gugatan masyarakat, ga lama kemudian Pak Anies mengupload bahwa dia sudah kerjakan," ungkapnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Anak Buah Anies Tuding Majelis Hakim Tak Cermat Jatuhkan Putusan

Pemprov DKI Jakarta menuding hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak cermat dalam menjatuhkan vonis mengeruk Kali Mampang.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhana menanggapi banding yang diajukan Gubernur Anies Baswedan atas putusan tersebut.

"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direvisi dalam proses banding," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: PSI Nilai Anies Tunjukkan Karakter Asli Pentingkan Pencitraan Saat Banding Vonis Keruk Kali Mampang

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menilai, majelis hakim tidak mempertimbangkan beberapa aspek pembelaan yang sudah disampaikan pihaknya dalam menjatuhkan vonis.

Apalagi, pengerukan Kali Mampang juga diklaim sudah rampung dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved