Formula E

Diperiksa KPK, Politisi PDIP Syahrial Ngaku Diberondong Pertanyaan Soal Uang Komitmen Formula E

Politisi PDIP, Syahrial, mengaku diberondong pertanyaan seputar pembayaran uang komitmen atau commitment fee Formula E oleh KPK.

Tribunnews.com/Abdul Qodir
Gedung KPK 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Politisi PDIP, Syahrial, mengaku diberondong pertanyaan seputar pembayaran uang komitmen atau commitment fee Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta usai diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Iya ditanya (soal commitment fee). Intinya soal prosedur dan penyusunan anggaran, pembayaran gimana dan kerja sama gimana," ucapnya di gedung KPK, Rabu (9/3/2022).

Ia pun mengakui, pemeriksaan dilakukan KPK dalam kapasitas Syahrial sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019.

Saat itu, Komisi E yang mengawasi proses penganggaran Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: Politikus PDIP Syafrial Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E

Ia pun menampik bila dirinya kini masih terlihat dalam langsung dalam proses persiapan Formula E yang akan dihelat Juni 2022 mendatang.

"Saya sudah tidak di Komisi E, sekarang sudah di Komisi C. Jadi enggak ngerti lagi, enggak ngikutin juga," ujarnya.

Kolase foto ilustrasi Formula E dengan pembangunan sirkuit Formula E Jakarta.
Kolase foto ilustrasi Formula E dengan pembangunan sirkuit Formula E Jakarta. (Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Syahrial dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Politisi senior ini dipanggil KPK dalam posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019.

Sebab, Komisi E mengawasi langsung penganggaran Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membayar uang komitmen atau commitment fee Formula E pada 2019 silam.

Informasi terkait pemanggilan Syahrial ini pun dibenarkan oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Ia menyebut, pemanggilan hari ini merupakan penundaan dari jadwal sebelumnya saat Syahrial terpapar Covid-19.

Baca juga: Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak Rp10 M, PSI Cium Kejanggalan Tender

"Sebetulnya jadwalnya sudah lama, berbarengan dengan pak Pras (Ketua DPRD DKI). Tapi waktu itu pak Syahrial positif kena Omicron, maka ditunda dan baru dijadwalkan ulang," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Sampai saat ini sudah ada dua kader PDIP yang diperiksa terkait dugaan korupsi E.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved