Doni Salmanan Susul Indra Kenz jadi Tersangka dan Langsung Ditahan usai Diperiksa Bareskrim Polri
Ramadhan menyampaikan Doni Salmanan ditahan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik Bareskrim Polri.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga telah melakukan sejumlah penyitaan dari tangan Doni Salmanan.

Di antaranya akun Youtube hingga bukti transfer yang diduga terkait kasus Quotex.
"Barang bukti yang disita ada HP jenis iPhone 13, akun YouTube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, ada satu bundel mutasi rekening bank atas nama tersangka, ada bundel bukti transfer deposit draw, satu flashdisk file hasil download video YouTube king Salman," ujarnya dia.
Diberitakan sebelumnya, penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat Doni Salmanan ini berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.
Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Penetapan dan penahanan pihak Bareskrim Polri terhadap Doni Salmanan hampir mirip saat memproses kasus dugaan penipuan binory option bernama Binomo dan TPPU yang dilakukan Youtuber sekaligus affiliator Indra Kenz pada Jumat, 25 Februari 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Doni Salmanan Ditahan, Bareskrim Khawatir Suami Dinan Fajrina Itu Kabur dan Hilangkan Barang Bukti