Penumpang KRL Sudah Bisa Duduk Tak Berjarak, Kapasitas Daya Angkut Naik Jadi 60 Persen

KAI Commuter melakukan penyesuaian kapasitas angkut penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo menjadi 60 persen.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah penumpang mengantre untuk menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat - KAI Commuter melakukan penyesuaian kapasitas angkut penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo menjadi 60 persen. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mulai 9 Maret 2022, KAI Commuter melakukan penyesuaian kapasitas angkut penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo menjadi 60 persen pada setiap rangkaian kereta.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, sebelumnya kapasitas angkut penumpang KRL untuk di Jabodetabek dan Yogyakarta-Solo yaitu 45 persen di setiap kereta.

"Penyesuaian kapasitas angkut ini, merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 yang memperkenankan adanya peningkatan kapasitas angkut untuk penumpang KRL," kata Anne, Rabu (9/3/2022).

Anne juga menyebutkan, peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan dicabutnya tanda tempat duduk berjarak yang saat ini penumpang dapat duduk tanpa berjarak.

"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada. Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri," kata Anne.

Anne juga menjelaskan, penumpang KRL dengan usia di bawah lima tahun yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Sudah Bisa Duduk Tanpa Berjarak, Anak Balita Sudah Diperbolehkan Naik

"Kami mengimbau kepada para penumpang untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak," ujar Anne.

Anne juga menegaskan, bahwa penumpang KRL masih wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.

Jajaran Polisi Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya meninjau suasana penumpang KRL, di stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020).
Jajaran Polisi Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya meninjau suasana penumpang KRL, di stasiun Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Penumpang KRL juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.

Penumpang KRL Sudah Bisa Duduk Tanpa Berjarak, Anak Balita Sudah Diperbolehkan Naik

Kabar terbaru aturan dari KAI Commuter yang sudah memperbolehkan duduk tanpa berjarak dan anak balita diperbolehkan naik KRL.

Aturan itu mulai berlaku hari ini, Rabu (9/3/2022), sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.

Baca juga: Alami Tren Penurunan, Tiga Pekan Terakhir Penumpang KRL Berkurang 13,08 Persen

Dikutip dari akun Twitter KAI Commuter @Commuterline, dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas.

Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," cuit Twitter KAI Commuter.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved