Virus Corona di Indonesia

Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Sudah Bisa Duduk Tanpa Berjarak, Anak Balita Sudah Diperbolehkan Naik

Kabar terbaru aturan dari KAI Commuter yang sudah memperbolehkan duduk tanpa berjarak dan anak balita diperbolehkan naik KRL.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah penumpang mengantre untuk menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat - Kabar terbaru aturan dari KAI Commuter yang sudah memperbolehkan duduk tanpa berjarak dan anak balita diperbolehkan naik KRL. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kabar terbaru aturan dari KAI Commuter yang sudah memperbolehkan duduk tanpa berjarak dan anak balita diperbolehkan naik KRL.

Aturan itu mulai berlaku hari ini, Rabu (9/3/2022), sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.

Dikutip dari akun Twitter KAI Commuter @Commuterline, dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60 persen dari kapasitas.

Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas.

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," cuit Twitter KAI Commuter.

Dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri.

Baca juga: Alami Tren Penurunan, Tiga Pekan Terakhir Penumpang KRL Berkurang 13,08 Persen

Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.

Selain itu, anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

Sejumlah calon penumpang menunjukkan dokumen perjalanan sebelum naik KRL, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).
Sejumlah calon penumpang menunjukkan dokumen perjalanan sebelum naik KRL, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

KAI Commuter mengimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak

Meskipun terdapat aturan perjalanan yg lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan.

Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis.

Pengguna juga wajib sudah divaksin dengan melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik.

Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL.

Baca juga: Penumpang KRL Turun 13,4 Persen Selama PPKM Level 3: Rata-Rata Hanya 377.736 Penumpang

Aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku

Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved