Virus Corona di Indonesia

Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Sudah Bisa Duduk Tanpa Berjarak, Anak Balita Sudah Diperbolehkan Naik

Kabar terbaru aturan dari KAI Commuter yang sudah memperbolehkan duduk tanpa berjarak dan anak balita diperbolehkan naik KRL.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah penumpang mengantre untuk menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat - Kabar terbaru aturan dari KAI Commuter yang sudah memperbolehkan duduk tanpa berjarak dan anak balita diperbolehkan naik KRL. 

"Meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi ke endemi seperti Inggris, Denmark, hingga Singapura, namun kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Senin (21/2/2022) dikutip dari laman pers Kemenko Marves.

Baca juga: Takut Diprokes dan Tak Bisa Bertemu, Keluarga Tahan Pasien Covid-19 di Rumah Sampai Meninggal Dunia

Selain dilakukan secara bertahap, pemerintah juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan status endemi.

Pihaknya akan terus mengevaluasi kondisi penanganan Covid-19 menuju masa transisi.

Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan strategi penanganan kasus Covid-19, kepada para Epidemiologi secara virtual, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan strategi penanganan kasus Covid-19, kepada para Epidemiologi secara virtual, Jakarta, Kamis (4/2/2021). (Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

"Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian."

"Kami akan terus melakukan evaluasi mengenai pra-kondisi endemi ke depan,” kata dia.

Untuk menetapkan status endemi ini, kata Luhut, ada beberapa indikator yang akan digunakan sebagai pijakan pemerintah.

Di antaranya, pemerintah akan mempertimbangkan tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dan tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator WHO.

Kemudian juga kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveillance aktif.

Indikator pijakan endemi tersebut akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli di bidangnya dari waktu ke waktu.

Baca juga: Doni Salmanan Susul Indra Kenz jadi Tersangka dan Langsung Ditahan usai Diperiksa Bareskrim Polri

Selain itu, menurut Luhut, masa transisi menuju endemi ini perlu terjadi dalam kurun waktu yang panjang.

"Pra-kondisi ini juga harus terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten," ucap Luhut.

Luhut menambahkann, demi mewujudkan status endemi Covid-19 ini,  hal utama yang perlu dilakukan adalah menggenjot vaksinasi dosis kedua dan booster.

Terutama bagi masyarakat yang sudah lanjut usia atau lansia.

Untuk itu, ia pun meminta pemerintah daerah untuk terus mendorong masyarakat agar segera divaksinasi booster.

"Pemerintah juga terus mendorong dan meminta bantuan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya untuk terus aktif menyosialisasikan dan memaksimalkan jumlah vaksinasi booster bagi yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga."

"Saya juga meminta masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga ataupun yang sudah divaksinasi lengkap dengan rentang waktu 6 bulan dapat langsung mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan,” ucap dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Terbaru KRL, Penumpang Kini Bisa Duduk tanpa Berjarak, Berlaku Mulai Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved