Virus Corona di Indonesia

Mulai Hari Ini, Penumpang KRL Sudah Bisa Duduk Tanpa Berjarak, Anak Balita Sudah Diperbolehkan Naik

Kabar terbaru aturan dari KAI Commuter yang sudah memperbolehkan duduk tanpa berjarak dan anak balita diperbolehkan naik KRL.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah penumpang mengantre untuk menaiki KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat - Kabar terbaru aturan dari KAI Commuter yang sudah memperbolehkan duduk tanpa berjarak dan anak balita diperbolehkan naik KRL. 

KRL beroperasi pukul 04:00 – 22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan per harinya.

Sementara untuk KRL Yogyakarta – Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari.

Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk pengguna diimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan, serta ikuti arahan dan instruksi petugas.

Kemenkes: Kita akan Hidup dengan Covid-19

Sebelumnya, pemerintah menskenariokan penerapan status masa pandemi menjadi endemi Covid-19 secara bertahap.

Sejumlah langkah telah dilakukan, di antaranya penghapusan syarat hasil negatif Covid-19 tes swab antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan dalam negeri atau domestik. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menyusul adanya pelonggaran mobilitas masyarakat dalam perjalanan dalam negeri ini.

"Kasus bisa naik, kita tidak tahu apakah melonjak atau tidak, tapi penambahan kasus bisa terjadi," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Pelaku Perjalanan Domestik Tak Perlu PCR dan Antigen Lagi, Wagub Ariza: Kita Menuju Era Endemi

Nadia mengatakan, pemerintah tidak bisa menolkan kasus Covid-19, sehingga masyarakat harus bisa hidup bersama Covid-19.

Menurut Nadia, jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat pelonggaran tersebut, penanganan dan pengendalian harus terus dilakukan agar tidak membebani fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

"Kita tahu kita tidak mungkin menolkan kasus Covid-19, kita akan hidup dengan Covid-19 sehingga yang paling penting kalau terjadi peningkatan kasus kita bisa mengatasinya dan tidak membebani Fasyankes," ujarnya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Indonesia Menuju Masa Endemi Covid-19 secara Bertahap 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya skenario pemerintah menuju masa transisi Covid-19, dari pandemi menjadi endemi.

Dan saat ini pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk menerapkan masa transisi secara bertahap.

Menurut dia, pemerintah tak akan terburu-buru memberlakukan masa transisi ke endemi, walaupun beberapa negara lain sudah melakukannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved