Bupati Langkat Menciptakan Neraka di Rumahnya: Penyiksaan Tak Manusiawi Dilakukan Setiap Hari

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin seolah menghadirkan neraka di rumahnya sendiri.

Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
Kolase Tribun Jakarta
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin seolah menghadirkan neraka di rumahnya sendiri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin seolah menghadirkan neraka di rumahnya sendiri.

Hal itu seiring terkuaknya aksi penyiksaan tak manusiawi yang dilakukannya kepada para manusia yang dikerangkeng di rumahnya.

Kekejian Terbit terhadap para korban manusia yang dikerangkeng di rumahnya itu dikuak oleh hasil investigasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, berdasar investigasi pihaknya kini tercatat ada tujuh oknum anggota TNI dan lima anggota Polri yang terlibat dalam kasus kerangkeng tersebut.

Edwin memaparkan jelas peran para oknum aparat itu termasuk yang berpangkat perwira.

Baca juga: Ada Oknum TNI di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Andika Perkasa Bicara Hukuman Anggota Melanggar

"Ada Letkol Inf (inisial) WS, Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN," kata Edwin di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/3/2022).

Dari temuan LPSK Letkol Inf WS merupakan rekan bisnis Terbit, Peltu SG terlibat menganiaya penghuni kerangkeng, Serma S terlibat sebagai pengawas dan pengaman judi togel milik Terbit.

Sertu LS terlibat menganiaya penghuni kerangkeng yang kabur ketika tertangkap, Sertu MFS terlibat sebagai tim pemburu penghuni kerangkeng yang kabur, Serda WN terlibat menganiaya penghuni.

Dimanakah hati nurani Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin setelah kekejiannya ke para korban manusia kerangkeng terkuak.
Dimanakah hati nurani Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin setelah kekejiannya ke para korban manusia kerangkeng terkuak. (Kolase Tribun Jakarta)

"Kalau menyangkut TNI kami sudah mendapat informasi dari pihak TNI bahwa sudah ada proses pemeriksaan (kepada oknum anggota yang diduga terlibat)," ujarnya.

Masih berdasar investigasi LPSK, Edwin menuturkan terdapat lima oknum anggota Polri yang diduga juga terlibat atas pelanggaran HAM pada kerangkeng manusia milik Terbit.

Yakni AKP HS yang berstatus sebagai saudara ipar Terbit, Aiptu RS dan Bripka NS terlibat sebagai ajudan, Briptu YS berperan menjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

"Bripda ES menjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan. Kami belum mendapat informasi apakah sudah dilakukan proses pemeriksaan terhadap anggota Polri ini atau belum," tuturnya.

Dari hasil investigasi LPSK juga menemukan serangkaian bentuk penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng, seperti perbudakan, penganiayaan.

Seluruh rangkaian tindak pidana ini melibatkan banyak pelaku, mulai dari pihak sipil yang mengelola kerangkeng, pegawai negeri sipil (PNS), hingga oknum anggota TNI-Polri.

Baca juga: Paksa Makan Nasi Diludahi, Minumnya Air Seni, Sederet Penyiksaan Bupati Langkat Lebihi Binatang

Tersadis yang ditangani

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved