Kemendagri: Pentingnya Revolusi Mental dalam Menghadapi Era Milenial

Kemajuan era globalisasi bisa berdampak pada lunturnya adab dan tata nilai Kebangsaan Indonesia yang terkandung di dalam Pancasila.

Editor: Wahyu Septiana
Dok Kemendagri
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menekankan bahwa pentingnya "Revolusi Mental" dalam menghadapi perkembangan era globalisasi atau milenial yang terjadi saat ini. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menekankan pentingnya revolusi mental dalam menghadapi perkembangan era globalisasi atau milenial yang terjadi saat ini.

Kemajuan era globalisasi bisa berdampak pada lunturnya adab dan tata nilai Kebangsaan Indonesia yang terkandung di dalam Pancasila.

Hal itu terlihat dari banyaknya berita hoax, ujaran kebencian, dan gelombang besar westernisasi atau yang biasa disebut dengan meniru atau adopsi budaya barat.

Kondisi itu akan memiliki dampak negatif bagi bangsa Indonesia khususnya generasi muda bangsa Indonesia

"Revolusi yang kita lakukan baru setengah jalan, yaitu baru berhasil mengusir penjajah keluar dari bumi Indonesia, namun mental kita masih terjajah dan belum merdeka," ujar Bahtiar dalam acara Penguatan Gerakan Nasional Revolusi Mental pada Prioritas Nasional Gerakan Indonesia Bersatu di Bali, Kamis (10/3/2022).

"Oleh karena itu kita harus menuntaskan revolusi tersebut, melalui revolusi mental," tambahnya.

Baca juga: Kemendagri Dukung Penuh Implementasi RAN-PE di Daerah

Bahtiar menjelaskan revolusi mental yang dimaksudkan bukanlah mental pribadi-pribadi, tetapi mental kebangsaan.

Oleh karena itu revolusi mental yang dilakukan harus dalam koridor empat konsensus dasar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

"Revolusi mental didefinisikan sebagai Gerakan Nasional untuk memperbaiki dan membangun karakter bangsa Indonesia dengan mengubah cara pandang, pola pikir, sikap-sikap, nilai-nilai dan perilaku bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian dengan mengacu pada nilai-nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong berdasarkan Pancasila," ujarnya.

Baca juga: Kenaikan Anggaran Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Jadi Rp 102 M Tunggu Evaluasi Kemendagri

Bahtiar mengingatkan bahwa pada tahun 2030, Indonesia menghadapi Bonus Demografi, dimana jumlah usia produktif mencapai 64% dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 297 juta jiwa atau sebanyak 190 juta jiwa di usia produktif.

"Pada tahun tersebut, bukan tidak mungkin Negara Indonesia akan menjadi negara Adidaya, tetapi sebaliknya apabila tidak kita antisipasi, akan berdampak negatif bagi Negara Indonesia," kata dia.

Perlu diketahui bahwa terdapat 3 (tiga) nilai yang terkandung Revolusi Mental antara lain Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong.

Dalam konteks pemerintahan dalam negeri, maka tiga Nilai Revolusi Mental tersebut senantiasa diperjuangkan dalam 3 (tiga) Area Perjuangan, yaitu PerUndang-Undangan, manajemen, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Tiga Nilai dan Tiga Area Perjuangan Revolusi Mental diimplementasikan dalam Nawa Cita pada saat kepemimpinan Joko Widodo periode pertama, tanggal 27 Oktober 2014, yang dilanjutkan di pada periode kedua saat ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved