Antisipasi Virus Corona di DKI
Meski Sudah PPKM Level 2, PTM Terbatas di Jakarta Masih 50 Persen
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Jakarta masih 50 persen. Hal ini diungkap Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga R
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Pelaksanaan PTM 100 persen di SMAN 71, Kelurahan/Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).
Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Berikut rinciannya:
Baca juga: DKI Terapkan PPKM Level 2, Dinkes Akui Covid-19 Alami Tren Penurunan
Jakarta Pusat
- Kelurahan Rawasari, RT 014 RW 009
- Kelurahan Rawasari, RT 013 RW 009
Jakarta Timur
- Kelurahan Kalisari, RT 013 RW 010
- Kelurahan Pulo Gadung, RTC008 RW 008
Jakarta Selatan
- Kelurahan Bintaro, RT 004 RW 007
- Kelurahan Cipete Selatan, RT 003 RW 004
- Kelurahan Petukangan Selatan, RT 007 RW 002
Jakarta Barat
- Kelurahan Cengkareng Timur, RT 006 RW 014
- Kelurahan Cengkareng Timur, RT 007 RW 014