Terungkap Kelakuan Bejat Kakek terhadap Bocah 5 Tahun, Ada Bercak Merah di Leher Usai Dimandikan

SBL (66) seorang kakek asal Medan, Sumatera Utara, yang mengontrak di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menyodomi anak laki-laki 5 tahun

alghad
Ilustrasi Pelecehan Anak. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TASIKMALAYA - SBL (66) seorang kakek asal Medan, Sumatera Utara, yang mengontrak di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya menyodomi anak laki-laki 5 tahun tetangganya saat diajak mandi.

Pelaku sengaja mengajak mandi korban dengan dalih orangtuanya sekaligus tetangganya yang tidak ada karena belum pulang kerja.

Korban pun dimandikan di rumah kontrakannya dan berbuat asusila dengan menyodomi sampai korban merasakan kesakitan.

"Saat diketahui kejadian itu, korban diajak mandi di kontrakannya dan terjadi perbuatan asusila oleh pelaku ke korban di kamar mandinya. Orangtua korban saat pulang kerja mencari anaknya dan diketahui sedang di kontrakan pelaku. Orangtua curiga anaknya ada merah berbekas di lehernya dan menanyai anaknya," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo, kepada wartawan di kantornya, Jumat (11/3/2022).

Agung menambahkan, orangtua korban mencurigai pelaku berbuat asusila karena banyak bekas tanda merah di leher kiri dan kanan anaknya.

Baca juga: Bejat! Pengelola Yayasan Diduga Sodomi Anak TK, Polisi Turun Tangan

Korban pun mengaku ke orangtuanya selama mandi dilakukan perbuatan asusila itu dan ternyata sudah dilakukan hampir sebanyak 8 kali selama kurun waktu beberapa bulan.

"Korban mengaku dengan polosnya ke orangtuanya, dan langsung melaporkan kejadian ini," tambahnya.

Selama ini, pelaku merupakan warga perantau yang mengontrak dan bekerja sebagai buruh pembuatan tas di wilayah Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Sodomi Bocah Laki-laki 7 Kali di Jakarta Barat, Pelaku Mengatakan Pernah Jadi Korban Kasus yang Sama

Pelaku berada di kontrakan itu belum sampai setahun dan lokasinya dekat dengan tempat kerjanya.

"Pelaku di Tasiknya ngontrak dan bekerja," tambah Aris, salah seorang warga sekitar kejadian.

Sebelumnya, SBL (66) warga asal Medan yang mengontrak di wilayah Kecamatan Mangkubumi Tasikmalaya dipergoki warga sekitar sedang menyodomi siswa Taman Kanak-kanak (TK) umur 5 tahun, Rabu (9/3/2022) malam.

Baca juga: Pelaku Sodomi Bocah 7 Tahun di Jakarta Barat Koleksi Foto Anak-Anak, Polisi: Dapat dari Facebook

Sesuai pengakuan pelaku dan korban aksi bejatnya itu sudah dilakukan selama 8 kali dengan iming-iming memberi uang jajan Rp 2.000 sampai Rp 10.000 ke korban tiap melakukannya.

Warga setempat pun sempat terpancing dan hendak menghakimi pelaku sampai berhasil diamankan petugas Kepolisian dari Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan kejadian itu dan pelaku telah diamankan di sel tahanan.

Baca juga: Bejat! Pelaku Cabuli Anak Laki-laki Tetangganya di Jakarta Barat: Sodomi Hingga 7 Kali

Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, kepada korban yang merupakan anak tetangga dari pelaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved