Pembelajaran Tatap Muka

Khawatir Terjadi Klaster Sekolah, PSI Desak Anies Tunda PTM 100 Persen

Politisi PSI Idris Ahmad mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI), Idris Ahmad - Idris Ahmad mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PSI Idris Ahmad mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Ia khawatir, kebijakan itu justru akan memicu peningkatan kasus Covid-19 di ibu kota.

Terlebih, sepanjang Januari hingga Februari kemarin setidaknya ada 706 sekolah yang sempat ditutup sementara imbas adanya kasus Covid-19.

“Kami berharap, semoga Pemprov DKI tidak mengulangi kesalahan yang sama. Tolong pak gubernur, susun ulang aturan PTM, kalau perlu perketat,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/3/2022).

“Jangan sampai menciptakan klaster Covid-19 baru lagi,” sambungnya.

Baca juga: PTM Terbatas Masih Ikuti Panduan SKB 4 Menteri, Simak Penjelasan Kemendikbud Ristek Berikut

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini menyebut, pihaknya banyak menerima aduan terkait kerumunan di sekolah yang masih sering terjadi.

Hal ini pun disebutnya bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19, khususnya varian Omicron.

Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Tribunnews/Jeprima)

Oleh karena itu, ia menyarankan agar PTM dibagi menjadi dua sesi untuk meminimalisir kerumunan, khususnya saat jam pulang sekolah.

“Kami sarankan, Pemprov DKI membagi PTM menjadi dua sesi, pagi dan siang. Sehingga, kapasitas ruang kelas dan kesehatan murid terjaga,” ujarnya.

Idris juga menyoroti secara khusus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang termasuk kelompok paling rentang terkena Covid-19.

“Selain pengetatan aturan, pak gubernur juga harus memperhatikan kesesuaiannya. Pendidikan PAUD itu paling rentang terpapar Covid-19, tidak mungkin aturannya dipukul rata dengan tingkat pendidikan yang lain,” tuturnya.

Baca juga: Meski Sudah PPKM Level 2, PTM Terbatas di Jakarta Masih 50 Persen

Ia pun mengingatkan Anies dan jajarannya untuk mengoptimalkan keterlibatan Satgas Covid-19 di setiap lini masyarakat dalam pencegahan sebaran virus corona.

“Kami tidak akan lelang mengingatkan Pemprov DKI untuk terus berkolaborasi, mengoptimalkan pihak-pihak yang ada. Kalau perlu, manfaatkan seluruh pihak,” tuturnya.

Ketua Fraksi PSI ini pun mengaku siap berkolaborasi dengan Gubernur Anies dalam penanganan Covid-19 di ibu kota.

“Kami harus cerewet, karena ini masalah keselamatan warga, tidak boleh main-main, tidak boleh dianggap enteng. Kami berharap, Pemprov DKI Jakarta tegas dan mau mendengarkan saran kami,” kata Idris.

Jubir DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest (kiri) dan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Jubir DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest (kiri) dan Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menerapkan PTM 50 persen selama masa PPKM Level 3 yang berlangsung sepanjang Februari kemarin.

Setelah status PPKM turun menjadi Level2, Pemprov DKI kini bisa menaikkan kembali kapasitas PTM menjadi 100 persen.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved