Cerita Kriminal
Senjata Makan Tuan Oknum Polisi: Tega Lumuri Selingkuhan Bensin, Takut Sendiri Pas Api Berkobar
Apa yang dilakukan oknum polisi di Muara Enim, Sumatera Selatan kepada wanita selingkuhannya ibarat senjata makan tuan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Apa yang dilakukan oknum polisi di Muara Enim, Sumatera Selatan kepada wanita selingkuhannya ibarat senjata makan tuan.
Amarahnya hingga tega melumuri selingkuhannya dengan bensin malah membuatnya ketakutan sendiri saat abi berkobar.
Kini, oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AN tengah menjadi buruan rekan-rekannya lantaran kabur usai mencelakai wanita selingkuhannya.
Adapun akibat perbuatan sang oknum polisi, kondisi wanita muda bernama Diara Ningsih (24) mengalami luka bakar hingga 80 persen di sekujur tubuhnya.
Dia dirawat diruang ICU RSUD Muara Enim secara intensif.
Baca juga: Dipacari Oknum Polisi, Wanita Muda Kini Jadi Buruk Rupa Usai Tahu Ada Sosok Hamil Tua
Sementara Brigadir AN yang juga mengalami luka bakar di bagian tangan langsung melarikan diri.
Kronologi
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan temannya di Gang Kolam, Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim pada Kamis (10/3/2022) malam.

Kasus bermula saat korban yang tahu bahwa selama ini sang oknum polisi telah berkeluarga kemudian meminta mengakhiri hubungannya.
Pasalnya, selama beberapa tahun terakhir menjalin kisah dengan pelaku, korban tak tahu bahwa dia adalah selingkuhan sang oknum polisi.
Sebab, Brigadir AN saat ini sudah memiliki dua anak dan istri yang tengah hamil tua.
Namun pelaku rupanya tak mau diputuskan oleh korban.
Dia pun terus mencari korban yang selalu menghindar karena tak mau jadi pelakor.
Untuk menghindari kejaran pelaku, korbanpun bertandang dan tidur dirumah kontrakan temannya Dea (27) di Jalan Ade Irma Suryani Gang Kolam Rt 05 Rw 08 Rumah Tumbuh, Kelurahan Muara Enim.
Baca juga: Oknum Polisi Beristri Guyur 2 Botol Bensin ke Tubuh Kekasih: Pilu, Wajah Cantiknya Tak Lagi Dikenali
Namun, meski telah menghindar, ternyata persembunyian korban tetap terendus oleh pelaku.
Kemudian pelaku mendatangi kotrakan Dea sekitar pukul 22.30 WIB namun tak ditemui korban.
Tidak habis akal, pelaku yang sudah emosi langsung menurunkan sikring meteran listrik sehingga lampu kontrakan padam dan mendengar ada suara memanggil.
Setelah itu pelaku langsung mendobrak pintu dan menghidupkan skring meteran listrik sambil membuka pintu kamar dan melihat korban sedang rebahan di kasur.

Melihat hal tersebut, pelaku langsung marah-marah dan mencaki maki korban.
Tanpa basa basi pelaku langsung menyiramkan Bensin yang telah dibawanya sebanyak dua botol ke tubuh korban.
Untuk meredahkan pertengkaran antara pelaku dengan korban, Dea selaku rekan Diara sempat mengingatkan pelaku.
Namun peringatannya tidak digubris.
Dea bahkan diancam oleh pelaku.
Pelaku takut sendiri
Baca juga: Istri Hamil Tua, Amarah Oknum Polisi Bakar Kekasih Gelap Gegara Hubungan Asmara Berakhir
Usai dua kali menyiram Korbam dengan Bensin, sambung Dea, pelaku masih terus memarahi korban dan memegang korek api gas sembari sekali-kali memantikkan korek api tersebut.
Akibatnya percikan tersebut, ternyata tanpa diduganya langsung menyambar tubuh korban yang telah di siram dengan Bensin.
"Kemudian cepat sekali api langsung menyambar tubuh korban dan lantai rumah sehingga asap mengepul dari dalam kamar," kata Dea dilansir dari Tribun Sumsel, Minggu (12/3/2022).

Mungkin karena kasihan, tiba-tiba pelaku langsung menarik tubuh korban dan memeluknya berusaha untuk mematikan kobaran api ditubuh korban serta membawa korban ke klinik bidan.
Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Sementara itu ibu kandung Korban bernama Yuniha (50) hanya berharap agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
"Tangkap pelaku yang bakar anak aku, hukum selama-lamanya, tolongan nian pak. Kami ini korban bukan pelaku," ratapnya.
Penjelasan polisi
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono membenarkan bahewa Brigadir AN merupakan anggota Polres Lahat.
Untuk proses hukum sendiri dikatakan Lispono, akan sesuai sesuai dengan ketentuam dan hukum berlaku.
"TKPnya di Muara Enim. Namun benar itu anggota Polres Lahat. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Lispono.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan Topik Oknum Polisi Bakar Selingkuhan