Pemprov DKI Siapkan Sanksi untuk PT KCN Jika Terbukti Sebabkan Pencemaran Batu Bara di Marunda
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) kini tengah melakukan pengecekkan di PT KCN.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
"Sudah beberapa kali dimediasi dialog KCN dengan warga, tetapi sepertinya KCN kurang respons dengan perwakilan warga," kata Andri.

Andri mengatakan, pencemaran batu bara tersebut bukan berasal dari pabrik, melainkan tempat penampungan batu bara yang akan disalurkan kembali.
Namun, terkait dengan teguran terhadap pemilik tempat penampungan batu bara, dalam hal ini adalah PT KCN, disebutkannya merupakan kewenangan Dinas LH.
Sementara bagi warga Rusun Marunda yang terdampak pencemaran, pihak kecamatan telah menyediakan puskesmas di lokasi.
"Di rusun kami sudah punya puskesmas," kata Andri.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca juga: Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman: Jangan Sampai Baliho Itu Masih Bergelimpangan!
Desakan ini setelah KPAI mendapati keluhan warga terkait pencemaran abu batu bara tersebut.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga Rusun Marunda ke Pemprov DKI Jakarta.
"Karena penyelesaiannya harus melibatkan dinas-dinas terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan, bahkan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Retno, Sabtu (12/3/2022).
Retno menjelaskan, pihaknya menerima laporan bahwa pencemaran batu bara di Rusun Marunda berdampak kepada kesehatan warga, terutama anak-anak.
Mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dan lain-lain.
KPAI juga sempat memantau sekolah-sekolah yang terdekat dari lokasi pengolahan batu bara.
Menurut Retno, gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.
"Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas PTM dari pukul 6.30 sampai 13.00 WIB," ucap Retno.
Secara umum warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran mulai dirasakan pada tahun 2018 hingga sekarang.