Pemprov DKI Siapkan Sanksi untuk PT KCN Jika Terbukti Sebabkan Pencemaran Batu Bara di Marunda
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) kini tengah melakukan pengecekkan di PT KCN.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) bila terbukti menyebabkan pencemaran batu bara di rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) kini tengah melakukan pengecekkan di PT KCN.
"Instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ucapnya di gedung DPRD DKI, Senin (14/3/2021).
Sebagai informasi, pencemaran batu bara ini sangat pertama kali dikeluhkan oleh warga yang tinggal di Rusun Marunda.
Ariza pun meminta bila ada warga lain yang merasakan dampak negatif dari pencemaran batu bara itu untuk segera melapor kepada pihaknya.
Baca juga: Warga Keluhkan Pencemaran Batu Bara, KSOP Marunda Pastikan Bukan dari Pelabuhan
"Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja nanti lapor ke instansi terkait," ujarnya.
Hasil Sidak di PT KCN segera Diumumkan

Camat Cilincing Muhammad Andri mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan lapangan kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu terkait dengan pencemaran batu bara ke kawasan Rumah Susun (Rusun) Marunda yang berdampak buruk terhadap kesehatan warga.
Hasil terkait pemeriksaan itu, kata dia, akan disampaikan oleh Dinas LH.
"Dinas LH sudah melakukan pemeriksaan lapangan pada KCN, nanti hasilnya akan disampaikan Dinas LH," kata Andri dilansir dari Kompas.com, Senin (14/3/2022).
Pihaknya sendiri telah melakukan peninjauan lokasi bersama Dinas LH pada Januari 2022 lalu.
Baca juga: Marak Aksi Tawuran Hingga Balap Liar di Depok, Ini Kata Wali Kota
Diakui Andri, PT KCN kurang memberi respons terhadap keluhan warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang terkena dampak pencemaran batu bara.
Hal tersebut berdasarkan upaya mediasi yang dilakukan pihaknya antara PT KCN dengan warga terkait pencemaran batu bara itu.