Cerita Kriminal

Tukang Pecel Lele di Tangerang Rudapaksa Gadis 16 Tahun hingga 13 Kali, Demi Selamatkan Adiknya

Karena tidak kuat lagi menahan perih dan tertindas kehormatannya, SC memberanikan dari untuk mengadu ke ibundanya.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Kompas.com
Ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang pedagang pecel lele di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tega menodai SC, gadis berusia 16 tahun, yang masih kategori anak di bawah umur.

Bukan sekali atau dia kali, SC harus pasrah digagahi pelaku TS (22) sebanyak 13 kali.

TS yang saban hari jualan pecel lele di Balaraja itu memperkosa SC di kontrakannya yang tidak jauh dari rumah korban.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, gadis tersebut terpaksa 13 kali menahan rintih kebejatan pelaku karena demi melindungi adiknya.

"Kalau kamu tidak melayani saya, nanti saya akan setubuhi adikmu," ujar Zain seraya meniru ancaman pelaku terhadap korbannya, Selasa (14/3/2022).

Baca juga: Akal Bulus Kuli Bangunan Nodai Bocah SD di Ciputat, Korban Tak Berdaya Sampai Mulut Keluar Cairan

Baca juga: Saya Lihat Pakai Mata Kepala Sendiri, Ucap Ibu di Depok Lihat Suami Nodai Anaknya Berusia 11 Tahun

Ia juga memastikan kalau TS berdagang pecel lele tak jauh dari rumah korban.

Karena berdekatan, keduanya sempat berkenalan pada akhir tahun 2021.

"Tetanggaan, tempat jual lele sama tempat korban tuh tetanggan, kontrakan. Cuma buruh, bukan bosnya dia (TS). Jadi buruh buat jual pecel lele," papar Zain.

Ilustrasi Warung pecel lele
Ilustrasi Warung pecel lele (Tribunnews/Reynas)

TS ini sudah menyetubuhi SC selama tiga bulan dan kerap kali minta jatah untuk memuaskan nafsunya.

"Sejak Desember 2021- Februari 2022 dilakukan pemerkosaan," sambung Zain.

Karena tidak kuat lagi menahan perih dan tertindas kehormatannya, SC memberanikan dari untuk mengadu ke ibundanya.

Baca juga: Anjing Siberian Husky Digondol Maling di Tanjung Priok Bernilai Belasan Juta Rupiah, Ini Rupanya

Dari situ, orang tua korban langsung bergegas ke Polresta Tangerang untuk melaporkan aksi bejad TS.

"Kemudian laporan, kita lakukan visum ternyata betul ada kekerasan visual. Korban diamanin di rumah dan kondisi kesehatannya biasa aja," pungkas Zain.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved