PNS Pemkab Tangerang Ditangkap
Ini Jabatan dan Karir PNS Kabupaten Tangerang yang Anggota JI, Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Tanpa disangka, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ternyata anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Tanpa disangka, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ternyata anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Pria berinisial TO itu ditangkap aparat Densus 88 di rumahnya di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Abdi negara itu memiliki posisi di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
TO Ditagkap Densus
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa TO merupakan teroris JI kelompok di wilayah DKI Jakarta.
"Update penangkapan atau penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Satgaswil DKI Jakarta," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Secara detail, Ramadhan menjelaskan waktu penangkapan TO yang dilakukan saat matahari belum terbit itu.
"Ditangkap di jalan Perumahan Samawa village Kelurahan Jatimulya Kecamatan Sepatan Tangerang pada Selasa, 15 Maret 2022 pukul 04.52 WIB," pungkas Ramadhan.
Tidak Pulang Usai Salat Subuh
Penangkapan TO juga dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan.
"Iya benar ditangkap mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda juga," ujar Azis.

Azis juga menegaskan status TO yang seorang PNS.
"Benar iya PNS," singkatnya lagi.
Kendati demikian, TO tidak menjabat struktural dalam Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, melainkan hanya staf biasa.
"Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa dia tidak pejabat," ujar Aziz.