Kejamnya Kolonel Priyanto, Handi Merintih Diletakkan di Bagasi, Ketemu Puskesmas Minta Tancap Gas

Nahas, mobil tetap menabrak hingga akhirnya Salsabila ditemukan dalam posisi berada di kolong mobil Isuzu Panther dan diduga sudah meninggal dunia.

Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Tribun Jakarta
Ada satu pertanyaan dari majelis hakim yang membuat Kopda Andreas Dwi Atmoko menangis saat menjadi saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. 

Singkat cerita, usai kecelakaan tersebut dia bersama Priyanto dan Koptu Ahmad Soleh, lalu mengangkat tubuh Handi dan Salsabila ke dalam mobil Isuzu Panther dikemudikannya.

Diberitakan sebelumnya, warga sekitar lokasi kejadian kecelakaan sempat berusaha mendekat untuk menolong korban, namun dilarang oleh pelaku.  

Baca juga: Tak Berkutik, Kolonel Priyanto Akui Habis Ngamar dengan Teman Wanita Sebelum Lakukan Aksi Nekatnya

Baca juga: Kenakan Baju Tahanan, Crazy Rich Bandung Akui Tipu Banyak Orang: Kini Jadi Bocah Biasa Asal Soreang

Handi yang berdasar keterangan saksi masih hidup dan sempat merintih kesakitan ditempatkan di bagian bagasi, sementara Salsabila ditempatkan di bagian kursi penumpang.

"Tujuan dibawa ke mobil untuk apa," tanya kembali Farida kepada Kopda Andreas.

Andreas menjawab, saat itu dirinya mengira kedua korban dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud untuk dibawa ke rumah sakit terdekat dari lokasi kejadian.

Namun, saat melewati satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dekat lokasi kejadian, justru Kolonel Inf Priyanto yang duduk di kursi depan penumpang justru memerintahkan agar mobil tidak berhenti.

Mobil Isuzu Panther hitam bernopol B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan).
Mobil Isuzu Panther hitam bernopol B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). (Instagram @infojawabarat)

Andreas mengatakan, selama perjalanan itu dirinya berulang kali memohon kepada Kolonel Priyanto untuk membawa kedua korban ke puskesmas agar nyawa sejoli tersebut bisa tertolong.

Tapi, Priyanto yang merupakan perwira menengah TNI AD alias lebih tinggi pangkat darinya, tetap memerintahkan Andreas untuk diam dan memacu mobil hingga ke arah Jawa Tengah.

Setelah mendapati Andreas ketakutan karena telah mobil menabrak kedua korban, Priyanto memerintahkan Andreas untuk menepikan kendaraan dan mengambil alih kemudi.

"Saksi tidak berusaha (memberitahu Priyanto agar membawa korban ke Puskesmas). Pak itu Puskesmas," tanya Farida ke Andreas.

Kepada Farida, Andreas menyebut setelah diminta diam dia kembali memohon kepada Priyanto agar kendaraan diputar balik menuju puskesmas sehingga korban mendapat penanganan medis.

Tapi, Priyanto kembali memerintahkan Andreas agar diam dan menyatakan kedua korban akan dibuang ke Jawa Tengah, untuk menghilangkan bukti bahwa mobil menabrak kedua korban.

Baca juga: Bawa Sejoli Tak Berdosa, Kolonel Priyanto Sempat Bingung, Arahkan Mobil Kembali ke Lokasi Kecelakaan

Baca juga: 4 Kecelakaan Transjakarta Terjadi dalam 2 Hari, Sopir Bus Diskors & Operator Diberi Peringatan Keras

Sadar bahwa Priyanto memerintahkan tindak pidana yang berdampak hukuman lebih berat dibandingkan kecelakaan lalu lintas, Andreas semakin kalut dan memohon ke Priyanto membatalkan niat tersebut.

"Saya memohon. Mohon izin saya punya istri, punya keluarga. Kalau ada apa-apa bagaimana," jawab Andreas menirukan ucapannya kepada Priyanto saat kejadian.

Farida lalu kembali bertanya alasan Andreas tidak berani memaksa Priyanto untuk membatalkan niat membuang kedua korban ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah, bila takut dengan konsekuensi hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved