Pencemaran Batu Bara di Rusun Marunda, PDIP Bakal Panggil Pemprov DKI: Mereka Harus Lindungi Warga
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal segera memanggil Pemprov DKI Jakarta terkait pencemaran batu bara di kawasan Rusun Marunda.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal segera memanggil Pemprov DKI Jakarta terkait pencemaran batu bara yang terjadi di sekitar kawasan rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.
Hal ini diungkapkan politisi PDIP Jhonny Simanjuntak usai beraudiensi dengan warga penghuni Rusun Marunda.
"Kami akan memanggil Pemkot dan dinas terkait, karena kan mereka warga Jakarta. Pemprov kan harus melindungi warganya yang sudah terkena dampak debu batu bara," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Politisi senior PDIP ini menyebut, pemanggilan ini dilakukan guna meminta keterangan Pemprov DKI terkait pengawasan di lapangan.
Pasalnya, pencemaran baru bara ini ternyata sudah terjadi sejak empat tahun terakhir ini.
Baca juga: Usut Pencemaran Batu Bara di Marunda, Wagub Ariza: Jadi Pembelajaran Agar Lebih Hati-hati
"Kami mau tanya mengapa Pemprov DKI melakukan proses pembiaran, paling nggak soal debu ini kan sudah kasar mata, enggak perlu dibawa ke laboratorium," ujarnya.
"Warnanya sudah hitam dan terjadi sudah lama, kenapa dibiarkan? Tidak ada upaya konkret," tambahnya menjelaskan.
Saat bertemu dengan penghuni Rusun Marunda, Jhonny mengaku mendapat banyak keluhan.
Merupakan pun berharap Pemprov DKI bisa mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah pencemaran batu bara ini.

"Mereka sudah gatal-gatal, kena penyakit kulit. Ada juga (debu batu bara) yang masuk ke sekolah. Mereka berharap bagaimana debu ini bisa berhenti," kata Jhonny.
Jhonny menambahkan, sejauh ini warga hanya ingin meminta agar pencemaran batu bara bisa ditangani dengan baik.
Mereka pun disebut Jhonny belum sampai menuntut ganti rugi atas dampak negatif yang ditimbulkan dari pencemaran batu bara ini.
Baca juga: Warga Marunda Mengeluh Masalah Kesehatan, PDIP Desak Pemprov DKI Atasi Masalah Pencemaran Batu Bara
"Mereka belum sampai menuntut ganti rugi, tapi paling penting adalah bagaimana kita memanggil pihak terkait agar menghentikan dulu debu ini, itu dulu," tuturnya.
Siapkan Sanksi