Pencemaran Batu Bara di Rusun Marunda, PDIP Bakal Panggil Pemprov DKI: Mereka Harus Lindungi Warga

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal segera memanggil Pemprov DKI Jakarta terkait pencemaran batu bara di kawasan Rusun Marunda.

ThinkStock via Kompas
Ilustrasi batu bara. Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal segera memanggil Pemprov DKI Jakarta terkait pencemaran batu bara yang terjadi di sekitar kawasan rumah susun (Rusun) Marund, Jakarta Utara. 

Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) bila terbukti menyebabkan pencemaran batu bara di rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) kini tengah melakukan pengecekan di PT KCN.

"Instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ucapnya di gedung DPRD DKI, Senin (14/3/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Sanksi untuk PT KCN Jika Terbukti Sebabkan Pencemaran Batu Bara di Marunda

Sebagai informasi, pencemaran batu bara ini sangat pertama kali dikeluhkan oleh warga yang tinggal di Rusun Marunda.

Ariza pun meminta bila ada warga lain yang merasakan dampak negatif dari pencemaran batu bara itu untuk segera melapor kepada pihaknya.

"Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja nanti lapor ke instansi terkait," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022). Mereka menuntut Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan kasus pencemaran batu bara di lingkungan mereka.
Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022). Mereka menuntut Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan kasus pencemaran batu bara di lingkungan mereka. (kompas.com/REZA AGUSTIAN)

Desakan ini setelah KPAI mendapati keluhan warga terkait pencemaran abu batu bara tersebut.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga Rusun Marunda ke Pemprov DKI Jakarta.

"Karena penyelesaiannya harus melibatkan dinas-dinas terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan, bahkan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Retno, Sabtu (12/3/2022).

Retno menjelaskan, pihaknya menerima laporan bahwa pencemaran batu bara di Rusun Marunda berdampak kepada kesehatan warga, terutama anak-anak.

Mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dan lain-lain.

KPAI juga sempat memantau sekolah-sekolah yang terdekat dari lokasi pengolahan batu bara.

Menurut Retno, gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

"Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas PTM dari pukul 6.30 sampai 13.00 WIB," ucap Retno.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved