Pencemaran Batu Bara di Rusun Marunda, PDIP Bakal Panggil Pemprov DKI: Mereka Harus Lindungi Warga

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal segera memanggil Pemprov DKI Jakarta terkait pencemaran batu bara di kawasan Rusun Marunda.

ThinkStock via Kompas
Ilustrasi batu bara. Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal segera memanggil Pemprov DKI Jakarta terkait pencemaran batu bara yang terjadi di sekitar kawasan rumah susun (Rusun) Marund, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta bakal segera memanggil Pemprov DKI Jakarta terkait pencemaran batu bara yang terjadi di sekitar kawasan rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.

Hal ini diungkapkan politisi PDIP Jhonny Simanjuntak usai beraudiensi dengan warga penghuni Rusun Marunda.

"Kami akan memanggil Pemkot dan dinas terkait, karena kan mereka warga Jakarta. Pemprov kan harus melindungi warganya yang sudah terkena dampak debu batu bara," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Politisi senior PDIP ini menyebut, pemanggilan ini dilakukan guna meminta keterangan Pemprov DKI terkait pengawasan di lapangan.

Pasalnya, pencemaran baru bara ini ternyata sudah terjadi sejak empat tahun terakhir ini.

Baca juga: Usut Pencemaran Batu Bara di Marunda, Wagub Ariza: Jadi Pembelajaran Agar Lebih Hati-hati

"Kami mau tanya mengapa Pemprov DKI melakukan proses pembiaran, paling nggak soal debu ini kan sudah kasar mata, enggak perlu dibawa ke laboratorium," ujarnya.

"Warnanya sudah hitam dan terjadi sudah lama, kenapa dibiarkan? Tidak ada upaya konkret," tambahnya menjelaskan.

Saat bertemu dengan penghuni Rusun Marunda, Jhonny mengaku mendapat banyak keluhan.

Merupakan pun berharap Pemprov DKI bisa mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah pencemaran batu bara ini.

Bukti pencemaran batu bara yang berdampak ke permukiman warga di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Bukti pencemaran batu bara yang berdampak ke permukiman warga di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (ISTIMEWA)

"Mereka sudah gatal-gatal, kena penyakit kulit. Ada juga (debu batu bara) yang masuk ke sekolah. Mereka berharap bagaimana debu ini bisa berhenti," kata Jhonny.

Jhonny menambahkan, sejauh ini warga hanya ingin meminta agar pencemaran batu bara bisa ditangani dengan baik.

Mereka pun disebut Jhonny belum sampai menuntut ganti rugi atas dampak negatif yang ditimbulkan dari pencemaran batu bara ini.

Baca juga: Warga Marunda Mengeluh Masalah Kesehatan, PDIP Desak Pemprov DKI Atasi Masalah Pencemaran Batu Bara

"Mereka belum sampai menuntut ganti rugi, tapi paling penting adalah bagaimana kita memanggil pihak terkait agar menghentikan dulu debu ini, itu dulu," tuturnya.

Siapkan Sanksi

Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) bila terbukti menyebabkan pencemaran batu bara di rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) kini tengah melakukan pengecekan di PT KCN.

"Instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ucapnya di gedung DPRD DKI, Senin (14/3/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Sanksi untuk PT KCN Jika Terbukti Sebabkan Pencemaran Batu Bara di Marunda

Sebagai informasi, pencemaran batu bara ini sangat pertama kali dikeluhkan oleh warga yang tinggal di Rusun Marunda.

Ariza pun meminta bila ada warga lain yang merasakan dampak negatif dari pencemaran batu bara itu untuk segera melapor kepada pihaknya.

"Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja nanti lapor ke instansi terkait," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Pemprov DKI Jakarta mengatasi masalah pencemaran batu bara di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022). Mereka menuntut Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan kasus pencemaran batu bara di lingkungan mereka.
Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022). Mereka menuntut Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan kasus pencemaran batu bara di lingkungan mereka. (kompas.com/REZA AGUSTIAN)

Desakan ini setelah KPAI mendapati keluhan warga terkait pencemaran abu batu bara tersebut.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga Rusun Marunda ke Pemprov DKI Jakarta.

"Karena penyelesaiannya harus melibatkan dinas-dinas terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan, bahkan Kementerian Lingkungan Hidup," kata Retno, Sabtu (12/3/2022).

Retno menjelaskan, pihaknya menerima laporan bahwa pencemaran batu bara di Rusun Marunda berdampak kepada kesehatan warga, terutama anak-anak.

Mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dan lain-lain.

KPAI juga sempat memantau sekolah-sekolah yang terdekat dari lokasi pengolahan batu bara.

Menurut Retno, gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.

"Debu di lantai harus disapu dan dipel sedikitnya empat kali selama aktivitas PTM dari pukul 6.30 sampai 13.00 WIB," ucap Retno.

Secara umum warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran mulai dirasakan pada tahun 2018 hingga sekarang.

Selain penyakit pernafasan yang kerap dialami warga, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga.

"Bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh," ungkap Retno.

Retno menambahkan, KPAI mendorong DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan ke lapangan dan sekaligus memanggil pemerintah dan juga perusahaan pencemar untuk dimintai penjelasan.

Kemudian pihak KPAI juga mendorong pelibatan laboratorium yang independen untuk melakukan uji laboratorium pada air dan tanah warga, serta uji medis terkait dampak kesehatan yang dirasakan warga, termasuk anak-anak.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved