PNS Pemkab Tangerang Ditangkap

PNS Jaringan Teroris di Tangerang Sudah 10 Tahun Mengabdi, Dikenal Cekatan dan Disiplin

Densus 88 menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Tangeramg yang terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Net
Ilustrasi PNS 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Densus 88 menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Tangeramg yang terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Adalah TO yang diamankan di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Densus membekuk TO hari ini, Selasa (15/3/2022) sekira pukul 04.20 WIB.

Terbukti, dirinya terdaftar legal sebagai PNS Kabupaten Tangerang pada Dinas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan, kalau TO sudah mengabdi cukup lama sebagai PNS.

Baca juga: Breaking News PNS Pemkab Tangerang Dibekuk Densus 88, Istri Kelimpungan Salat Subuh Tak Balik

"Sudah dari CPNS di Dinas Pertanian sekitaran sepuluh tahun atau lebih lah. Memang dia lulusan pertanian dari Unila," papar Aziz saat ditelepon.

Saat menjalankan kewajibannya sebagai PNS, TO dikenal sebagai sosok yang cekatan dan terampil.

Kondisi rumah TO yang berlokasi di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022).
Kondisi rumah TO yang berlokasi di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/3/2022). (Ega Alfreda/TribunJakarta.com)

Tak jarang, TO selalu melemparkan ide-ide kreatif untuk Dinas Pertanian.

"Ini orang perangainya baik, banyak ide, banyak gagasan ya punya kemampuan lah selaku sebagai PNS," ujar Aziz.

Makanya Aziz kaget dan tidak habis pikir kalau TO bisa terjerumus ajaran-ajaran radikal di Kabupaten Tangerang.

Selain menyayangkan, Aziz tetap akan berlaku tegas dan membiarkan Densus 88 untuk menjalankan tugasnya.

"Saya selaku pemerintah kalau memang salah ya ditindak lah ya gitu ya sesuai dengan aturan. Tidak ada pilih-pilih kasih, siapapun yang bertindak, apalagi kepada ideologi negara," kata Aziz.

Baca juga: 2022 Rekrutmen CPNS Ditiadakan, Cek Sederet Kelebihan PPPK Dibanding PNS serta Rincian Gajinya

"Sesungguhnya saya juga mendukung. Kita tetap menyesalinya tapi penegakan hukum tetap harus ditegakan," sambung dia.

Aziz juga menekankan kalau TO memang anak buahnya sebagai staf.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved