PNS Pemkab Tangerang Ditangkap
Breaking News PNS Pemkab Tangerang Dibekuk Densus 88, Istri Kelimpungan Salat Subuh Tak Balik
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tangerang dibekuk Densus 88 karena dugaan kasus teroris.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang dibekuk Densus 88 karena dugaan kasus teroris.
Adalah seorang pria berinisial TO yang diamankan Densus 88 karena keanggotaannya dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Penangkapan dilakukan di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Densus membekuk TO hari ini, Selasa (15/3/2022) sekira pukul 04.20 WIB.
Usut punya usut, TO juga merupakan PNS di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Terungkap Alasan Mengapa Seorang Dokter Diincar hingga Ditembak Mati Densus 88
"Iya benar ditangkap mengarahnya ke situ (dugaan terorisme) saya sudah lapor ke Pak Sekda juga," ujar Kadis Pertanian Kabupaten Tangerang, Azis Gunawan saat dihubungi.
"Benar iya PNS," singkatnya lagi.
Kendati demikian, TO tidak menjabat struktural dalam Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang, melainkan hanya staf biasa.
"Staf analisa alat mesin pertanian. Staf biasa dia tidak pejabat," ujar Aziz.
Menurut dia, TO diamankan di dekat rumahnya sehabis pulang Salat Subuh.

Ia mendapatkan laporan tersebut dari istrinya yang kelimpungan sang suami tidak kunjung pulang usai dari masjid.
"Tadi habis subuh (ditangkapnya) di masjid yang dekat tempat tinggalnya di Sepatan Timur. Istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telpon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah abis Salat Subuh," papar Aziz.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan penangkapan PNS Kabupaten Tangerang yang jadi anggota teroris.
Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh soal kronologis penangkapannya.
"Benar pak, nanti dijelaskan humas polri ya," singkatnya.