Terungkap Alasan Mengapa Seorang Dokter Diincar hingga Ditembak Mati Densus 88

Anggota Densus 88 yang berhasil meloncat ke bagian bak mobil tersebut akhirnya menembak mati dokter Sunardi setelah dia tak kunjung menghentikan laju

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Twitter @DeeJee_007
Sosok dokter Sunardi, tersangka kasus terorisme yang ditembak mati Densus 88 Antiteror Polri di Sukoharjo 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dokter Sunardi (54) ditembak mati anggota Densus 88 Antiteror Polri saat hendak ditangkap di Jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah Rabu (9/3/2022) malam.

Bak sebuah film, mobil Mitsubishi Strada double cabin yang dikemudikannya menabrak tim Densus 88 yang coba menyergapnya.

Anggota Densus 88 yang berhasil meloncat ke bagian bak mobil tersebut akhirnya menembak mati dokter Sunardi setelah dia tak kunjung menghentikan laju kendaraannya meski beberapa kali diberi peringatan.

Laju mobil yang dikemudikan dokter Sunardi terhenti setelah menabrak kendaraan lain. 

Polri memberikan penjelasan mengapa seorang dokter tersebut menjadi target operasi Densus 88.

Baca juga: Teroris Bergelar Dokter Tewas di Sukoharjo, Sosoknya Diungkap Warga

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Dokter Sunardi telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka sehingga dilakukan penangkapan.

Polisi mempunyai alat bukti dokter Sunardi terafiliasi dengan organisasi terlarang. 

Dokter Sunardi merupakan penanggung jawab di Hilal Ahmar Society, lembaga kemanusiaan yang diduga terafiliasi dengan Jamaah Islamiah (JI).

Jenazah tersangka terorisme dokter Sunardi tiba di rumah duka di Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (10/3/2022).
Jenazah tersangka terorisme dokter Sunardi tiba di rumah duka di Gayam, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (10/3/2022). (TribunSolo.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

"Hilal Ahmar ini adalah sebuah yayasan atau organisasi terlarang yang terafiliasi dengan jaringan organisasi terorisme JI," ujar Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (11/3/2022).

Ia menjelaskan Hilal Ahmar Society bertugas dalam merekrut hingga mendanai teroris JI untuk pergi ke Suriah.

Keputusan lembaga kemanusiaan itu menjadi organisasi terlarang juga telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tugasnya (Hilal Ahmar Society) adalah merekrut, mendanai, memfasilitasi perjalanan pengikut FTF ke Suriah. Dan yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua PN Jakpus pada 2015 adalah organisasi terlarang," pungkasnya.

Sekadar informasi, penangkapan Sunardi yang merupakan tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) di Sukoharjo, Jawa Tengah, sempat menjadi sorotan.

Baca juga: Dugaan Farid Okbah Terlibat Jaringan Teroris, Respon MUI Kota Bekasi: Urusan Pribadi

Pasalnya, pelaku yang merupakan seorang dokter di lembaga kemanusiaan Hilal Ahmar Society diduga mengalami stroke sejak lama.

Penyakit yang diderita Sunardi inilah yang mengundang spekulasi bahwa tersangka tak mungkin melakukan perlawanan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved