Dugaan Farid Okbah Terlibat Jaringan Teroris, Respon MUI Kota Bekasi: Urusan Pribadi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menegaskan dugaan keterlibatan Ustaz Farid Okbah dengan jaringan teroris merupakan urusan pribadi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menegaskan dugaan keterlibatan Ustaz Farid Okbah dengan jaringan teroris merupakan urusan pribadi.
Hal ini disampaikan Sekretaris MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu.
Dia mengatakan, Farid Okbah merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI Kota Bekasi.
"Dengan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadinya, dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI Kota Bekasi," kata Hasnul dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021).
Hasnul menambahkan, MUI Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," jelas dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Samakan Kedudukan Terduga Teroris Farid Okbah dengan Megawati:Sama-Sama Pemimpin Partai
MUI Kota Bekasi mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kota Bekasi untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
"MUI Kota Bekasi mendorong semua elemen masyarakat agar mendahulukan kepentingan, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," tegasnya.
Adapun untuk status keanggotaannya, Ustaz Ahmad Farid Okbah sudah dinon-aktifkan dari kepengurusan MUI Kota Bekasi.
Baca juga: Farid Okbah Cs Dituduh Terafiliasi Teroris JI, Kuasa Hukum: Fitnah Luar Biasa
Status tersebut berlaku sejak muncul informasi penangkapan dan penetapan tersangka Ustaz Farid Okbah atas dugaan keterlibatan dengan jaringan teroris.
Dikutip Tribunnews.com, Densus 88 Antiteror Polri telah resmi menetapkan Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka dalam kasus terorisme.
Ketiganya diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (16/11/2021).
Densus 88 menangkap tiga terduga teroris Farid Okbah cs di wilayah Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada, Selasa (16/11/2021) kemarin.
Baca juga: Kuasa Hukum Belum Boleh Dampingi Terduga Teroris Farid Okbah Cs Usai Dibekuk Densus 88
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-densus-88_20180507_175304.jpg)