Polisi Peringatkan Tukang Siomay yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Segera Serahkan Diri
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tukang siomay bernama Kusni alias Tebet dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku diminta serahkan diri
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nunu Suparmi saat diwawancarai terkait kasus pemerkosaan gadis berusia 6 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).
Aksi bejat K terungkap setelah korban, mengadu ke ayahnya melalui telepon pada Jumat (21/1/2022).
MBR mengatakan anaknya lebih dulu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah satu tetangga.
"Awalnya (korban) cerita ke tetangga, karena mungkin dia takut saya berantem sama si pelaku ini," kata MBR.
Kepada sang ayah, ZF mengaku mengalami kekerasan seksual akibat perbuatan keji yang dilakukan pelaku K.
Selain itu, korban juga mengeluh sakit di kemaluannya ketika buang air kecil.
Mendengar pengakuan ZF, MBR pun membawa anaknya ke rumah sakit guna melakukan visum.
"Kemarin divisum belum ada hasilnya, tapi dokternya bilang ada lecet," ujar dia.
Tags
Polres Metro Jakarta Selatan
tukang siomay
Daftar Pencarian Orang (DPO)
pencabulan
Kompol Nunu Suparmi
Rekomendasi untuk Anda