Polisi Peringatkan Tukang Siomay yang Cabuli Bocah 6 Tahun di Jagakarsa Segera Serahkan Diri
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tukang siomay bernama Kusni alias Tebet dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku diminta serahkan diri
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tukang siomay bernama Kusni alias Tebet dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kusni merupakan pelaku pencabulan terhadap bocah berinisial ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Untuk saat ini kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) ya, di mana DPO seperti ini sudah kita sebarkan ke seluruh jajaran kepolisian," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nunu Suparmi, Rabu (16/3/2022).
Nunu mengimbau pelaku bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
"Kami imbau kepada Kusni alias Tebet untuk bisa segera kooperatif, menyerahkan diri ke kepolisian, karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," tegas dia.
Baca juga: Masuk DPO Polisi, Ini Tampang Tukang Siomay Pelaku Pemerkosa Gadis 6 Tahun di Jagakarsa
Ia juga berharap peran serta masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku.
"Kalau pun masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," ujar Nunu.

Pelaku tercatat bertempat tinggal di Kp Pisang Batu, RT 01/RW 04, Kelurahan Kertamukti, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Kusni memiliki ciri-ciri rambut lurus, berwajah oval, kulit sawo matang, dan tinggi 165 sentimeter. Pelaku berusia 38 tahun.
Laporan kasus ini terdaftar dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS tanggal 24 Januari 2022.
Baca juga: Kak Seto Sampai Prihatin Polisi Lamban Tangkap Tukang Siomay Pelaku Rudapaksa Anak di Jagakarsa
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Orangtua korban sudah melapor ke Polres," kata Budhi saat dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menambahkan, penyidik tengah menindaklanjuti laporan ayah korban.
"Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik kami," ujar dia.
Aksi bejat K terungkap setelah korban, mengadu ke ayahnya melalui telepon pada Jumat (21/1/2022).
MBR mengatakan anaknya lebih dulu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada salah satu tetangga.
"Awalnya (korban) cerita ke tetangga, karena mungkin dia takut saya berantem sama si pelaku ini," kata MBR.
Kepada sang ayah, ZF mengaku mengalami kekerasan seksual akibat perbuatan keji yang dilakukan pelaku K.
Selain itu, korban juga mengeluh sakit di kemaluannya ketika buang air kecil.
Mendengar pengakuan ZF, MBR pun membawa anaknya ke rumah sakit guna melakukan visum.
"Kemarin divisum belum ada hasilnya, tapi dokternya bilang ada lecet," ujar dia.