KPK Beri Bimtek Cegah Korupsi Berbasis Keluarga Integritas ke Pasangan dan Pejabat Pemprov DKI
Banyaknya kasus korupsi yang libatkan keluarga dan bahkan kerjasama dengan istri, anak dan saudara-saudaranya untuk melakukan korupsi
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar bimbingan teknik (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta di ruang pola Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2022).
Bimtek yang mengangkat tema "Mewujudkan Keluarga Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas" ini diikuti Walikota dan Bupati se-DKI Jakarta dan pasangan, serta Pejabat Eselon 2 Provinsi DKI Jakarta beserta pasangannya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan penanaman nilai-nilai antikorupsi kepada lapisan masyarakat merupakan hal yang penting.
Karena itu, pihaknya menggandeng Pemprov DKI Jakarta dengan melibatkan pasangan dari para pejabat untuk membangun nilai-nilai integritas berbasis keluarga.
"Ini penting karena apa? Ketika di dalam keluarga mereka sudah dijunjung nilai-nilai integritas, maka kehidupan mereka harmonis. Tentu kita berharap kehidupan di dalam keluarga itu terbawa dalam kehidupan di lingkungan kerja mereka, sehingga lingkungan kerja juga menjadi wilayah yang berintegritas bebas dari korupsi," katanya di lokasi, Kamis (16/3/2022).
Baca juga: Diperiksa KPK, Politisi PDIP Syahrial Ngaku Diberondong Pertanyaan Soal Uang Komitmen Formula E
• Anak Buah Anies Diperiksa Kejati DKI soal Dugaan Korupsi Mafia Tanah di Cipayung
Ia berharap pejabat Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi contoh untuk keluarga mereka.
"Semoga pejabat-pejabat di Pemprov DKI bisa jadi role model keluarga mereka dan bagi staf di bawahnya terutama dalam menanamkan nilai-nilai integritas. Itu harapan kami terkait program mereka pagi ini ya membangun nilai integritas berbasis keluarga. Mungkin itu dari saya," jelasnya.

Nantinya, acara serupa bakal digelar juga di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.
Berikut latar belakang program tersebut dilakukan:
- Banyaknya kasus korupsi yang libatkan keluarga dan bahkan kerjasama dengan istri, anak dan saudara-saudaranya untuk melakukan korupsi;
- Banyaknya pasangan yang menyalahgunakan kewenangan jabatan dan kedudukan pasangannya;
- Banyaknya pasangan yang memanfaatkan fasilitas pejabat pasangannya untuk keperluan pribadi/keluarga;
- Banyak yang bergaya hidup mewah/hedon;
Baca juga: Ingat Angelina Sondakh Terpidana Korupsi Wisma Atlet? 10 Tahun di Penjara, Kini Hijrah Ngajar Ngaji
• Politikus PDIP Syafrial Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E
- Tuntutan berlebihan kepada pasangan (pejabat), sehingga mendorong konflik kepentingan yang berpotensi korupsi;
- Menerima Gratifikasi dari orang yang ada kepentingannya dengan pasangannya yang merupakan pejabat;
- Hasil survey IPAK-BPS (Juni 2021) terdapat 24,56 %, sikap istri yang menerima uang tambahan dari suami diluar gaji/penghasilan tanpa pertanyakan asal usul;

- Hasil survei KPK tahun 2018, hanya 6 % Pasangan Suami-Istri yang menanamkan nilai integritas kepada anak sejak dini;]
- Ada sebagian keluarga yang sudah tidak harmonis atau sekadar simbolis (akte nikah) saja. Artinya sekilas terlihat pasangan suami-istri, tetapi faktanya sudah tidak saling komunikasi, tidak peduli dan hanya sekadar status;
- Ada yang sudah lupa hakekat dan tujuan membentuk sebuah keluarga akhirnya suami,istri dan anak-anak hidup masing-masing dengan tujuannya pun masing-masing.