Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng Kemasan, Wagub DKI: Semuanya Sudah Dipertimbangkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria satu suara dengan kebijakan dari pemerintah pusat terkait minyak goreng.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Bima Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberi keterangan di kantor Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (20/11/2021). 

Ia menyebutkan, harga minyak goreng curah akan disubsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Pemerintah juga mencabut kebijakan domestic market obligation (DMO) yang diganti dengan menaikkan pungutan ekspor agar stok minyak goreng tidak lari ke luar negeri.

Baca juga: HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan di Pasar Jatinegara Masih Langka

"Akan terdapat keekonomian di mana akan lebih untung untuk menjualnya di dalam negeri daripada mengekspor ke luar negeri."

"Ini adalah mekanisme pasar. Karena ini mekanisme pasar, mudah-mudahan dapat menjaga kestabilan nasional untuk paling tidak pasokannya kepada masyarakat," ujar Lutfi.

Namun, Lutfi menyebutkan, beleid terkait pencabutan DMO masih diharmonisasi dan akan segera diundangkan pada hari ini juga.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved