Kabar Seleb

Polisi Tangkap Gitaris Grup Band G Berinisial R Terkait Narkoba Jenis Ganja

Seorang gitaris band terkenal ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

HANDINING // Kompas.com
Ilustrasi Narkoba. Seorang gitaris band terkenal ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang gitaris band terkenal ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Gitaris band terkenal tersebut berinisial R.

Demikian dikatakan Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan saat dihubungi awak media, Minggu (20/3/2022).

"Dapat kami sampaikan terkait berita tersebut benar adanya, di mana anggota mengamankan salah satu publik figur grup band ternama," kata Mobri.

Mobri mengatakan bahwa artis yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba adalah seorang gitaris dari band terkenal.

Baca juga: Kampung Boncos Masih Jadi Sarang Narkoba, Warga Berharap Sekali Kapolda Metro Lakukan Ini

"Sebagai gitaris. Inisial grup bandnya G, gitarisnya R," ucapnya.

Dalam penangkapannya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," ujar Mobri.

Baca juga: Belasan Tahun Pakai Narkoba, Terungkap DJ Chantal Sebulan 3 Kali Nyabu, Kerap Ditemani 3 Rekan Pria

Tak cuma R yang ditangkap, adapun satu orang lainnya yang turut diamankan. Inisialnya yaitu AR.

"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," ungkap Mobri.

R ditangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," tutur Mobri.

Lebih lanjutnya, Mobri mengatakan penangkapannya didasari dari laporan masyarakat setempat.

"Adanya laporan dari masyarakat," katanya. (Tribunnews.com/ Mohammad Alivio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKINGNEWS: Gitaris Band Terkenal Inisial R Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved