Kabar Seleb

Ditangkap Polisi, Roby Geisha Sempat Sembunyikan Barang Bukti Ganja

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap gitaris band Geisha, Roby Satria. Ia sempat sembunyikan ganja.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Gitaris Roby Geisha saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). 

"Penyidik menemukan barang bukti berupa pertama ganja dalam paket pertama seberat 8 gram, kemudian ada juga bekas yang sudah dihisap," kata Budhi.

Roby Geisha dan AJR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keduanya dijerat Pasal 114 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved